Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pengacara Assegaf Bantah Nabiel Makarim Bohong
Selasa, 09 November 2004 | 16:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa hukum Mantan Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, Assegaf, menegaskan kliennya tidak pernah melakukan kebohongan publik, seperti yang dituduhkan beberapa lembaga swadaya masyarakat. Menurut Assegaf, selama mendampingi Nabiel, dia tidak pernah mendengar kliennya mengemukakan hasil temuannya sendiri tentang pencemaran di Teluk Buyat. "Tapi ia (Nabiel) mengatakan berdasar ini, berdasar ini. Bukan berdasar temuannya dia (Nabiel) sendiri," katanya ketika dihubungi Tempo per telepon Selasa siang (9/11).

"Apa pernah Pak Nabiel mengatakan: menurut kajian saya...? Tidak. Tapi Nabiel selalu mengatakan menurut kajian dari tim KLH, hasilnya seperti ini," kata Assegaf. "Menteri lingkungan hidup Rachmat Witoelar pun kemarin menerima dan membacakan hasil kajian dari tim teknis," tambahnya.

Mungkin yang dipermasalahkan LSM, menurut Assegaf, adalah kenapa kajian tim teknis belum tuntas, tapi sudah dilaporkan. "Tapi apakah sesuatu yang belum tuntas dilaporkan itu artinya membohongi publik? Kan tidak bisa demikian," ucapnya. "Yang bisa dikatakan adalah Nabiel terlalu prematur mengumumkan hal itu," tambahnya.

Ia menyatakan, Nabiel siap menerima hasil kajian final dari tim teknis, walaupun hasil final berkata lain dari yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu. "Kalau hasil final berkata lain, kan hasil final itu tetap harus diterima," ujarnya.

Seperti diberitakan, Nabiel selain membentuk tim terpadu penanganan kasus Buyat juga membentuk tim analisis. Hasil kajian tim analisis tertanggal 14 Oktober 2004 kemudian dipublikasikan melalui situs Kementrian Lingkungan Hidup pada 19 Oktober 2004.

Hal ini disayangkan oleh LSM, khususnya yang tergabung dalam tim teknis, karena secara tidak langsung telah menekan kerja tim teknis yang sedang bekerja. Buntut dari kekecewaan LSM tersebut kemudian berujung pada gugatan pada Nabiel karena dianggap telah melakukan kebohongan publik.

RR. Ariyani - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Walhi Sambut Baik Penjelasan Menteri Soal Buyat
Menteri Lingkungan: Teluk Buyat Tercemar
Rapat Akhir Bahas Kasus Buyat Berlangsung Tertutup
Menebak Ujung Kasus Buyat
Anggota Lan AL Mataram Tewas Tertembak Komandanya Sendiri
Yang Terlibas Kasus Buyat
Liddle Yakin George W. Bush Menang
Penyelundupan Penyu Yang Dilindungi Digagalkan.
Sejumlah Warga Mendemo Exxon Mobil
Newmont Bantah Pengaruhi Tim Teknis
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
> selengkapnya...

Website

PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia
Berita Bumi
Situs INFORM
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data