Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

MK Gelar Sidang Tentang Kadin
Selasa, 09 November 2004 | 10:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang peninjauan kembali UU (PUU) No. 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang Indonesia (Kadin).

Sidang ini merupakan kelanjutan dari sidang yang telah digelar Selasa (2/11) lalu. Kasus ini diajukan oleh dua orang pengusaha yaitu Elias L. Tobing dan Naba Bunawan. Yang dipersoalkan adalah pasal 4, yang menetapkan adanya satu Kadin yang merupakan wajah pengusaha Indonesia baik yang tidak bergabung maupun yang bergabung dalam organisasi pengusaha.

Sebelumnya, pihak pemohon telah melakukan upaya lain, diantaranya mengajukan legislatif review kepada DPR dan surat kepada presiden, namun keduanya tidak mendapatkan respon.

Menurut pasal 50 UU No. 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, yang boleh diajukan untuk judicial review adalah UU yang dibuat setelah amandemen pertama UUD 1945, yakni sejak Oktober 1999. Padahal, UU No. 1 tersebut terbit tahun 1987. Oleh karena itu, pemohon dalam sidang ini terlebih dahulu meminta MK untuk meninjau ulang pasal 50 UU tentang MK tersebut.

Sidang ini dimulai tepat pukul 10.00 WIB, Selasa (9/11). telah hadir dalam sidang empat orang kuasa hukum pemohon diantaranya Sofyansori. Panel hakim sendiri terdiri dari Soedarsono, Laika Marzuki, dan Ahmad Roestandi. (Indriani)

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah dan DPR Nilai Anggota BPK Baru Sah
Untuk Pertama Kalinya, MK Keluarkan Putusan Sela
DPD Pertanyakan Pelantikan Anggota BPK
Ketua MK: Solusi Kemelut di DPR Tidak Sulit
Siang Ini, Presiden akan Bertemu dengan Ketua MK
Ketua MK Siap Atasi Krisis DPR
MK Tolak Permohonan Judicial Review UU Surat Utang Negara
Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Uji Materi UU Ketenagakerjaan Sebagian
Serikat Pekerja Protes Keputusan Mahkamah Konstitusi
MK Kabulkan Permohonan Judicial Review Atas UU Ketenagakerjaan
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.24 Thn.2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
Kepres RI nomor 89 Tahun 2001 Tentang Tunjangan Hakim
Kepres nomor 47Tahun 2001 Tentang Panitia Penyelidik Masalah Konstitusi

Website

Mahkamah Konstitusi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data