Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Gapoksi Melebur Dalam Komisi DPR
Selasa, 09 November 2004 | 02:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wajah-wajah puas bermunculan dari pintu ruang rapat pimpinan internal fraksi DPR, Senin (8/11) sore. Lima orang pimpinan fraksi yang tergabung dalam koalisi Kerakyatan bahkan tak segan menjawab pertanyaan para kuli tinta dengan terbuka. Menurut Soekartono Hadi Warsito, Ketua Fraksi Partai Demokrat, rapat internal ini membahas kelanjutan sikap koalisi kerakyatan atas hasil pertemuan-pertemuan formal dan informal yang sudah dilakukan beberapa kali dengan Koalisi Kebangsaan dan pimpinan DPR.

Hasilnya, semua pimpinan fraksi Koalisi Kerakyatan sepakat akan menghadiri Sidang Paripurna DPR RI yang akan diadakan besok (9/11), juga sidang-sidang alat-alat kelengkapan DPR RI selanjutnya. Menurut Soekartono, sidang besok akan memuat dua agenda. Yakni pembacaan nama-nama anggota komisi yang berasal dari fraksi-fraksi koalisi Kerakyatan dan perubahan tata tertib.

Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Untung Wahono, "Dengan dibacakannya nama-nama itu besok, komisi itu sudah sah." Artinya, Gapoksi sepakat meleburkan diri dalam Komisi-komisi yang ada di DPR.

Menyoal perubahan tata tertib, fraksi Koalisi Kerakyatan minta tatib dewan disempurnakan lagi untuk kemudian diproses oleh Badan Legislasi. Untung Wahono menyatakan bahwa mereka menginginkan agar konvensi pembagian posisi pimpinan komisi yang dibagi secara proporsional dapat dimasukkan dalam tatib. Namun, tidak ada paksaan jika nanti badan legislasi tidak mengabulkannya, menurut Untung mereka akan menerima. "Yang penting kami sudah berusaha," katanya.

Koalisi Kerakyatan juga sepakat bahwa komisi-komisi yang sudah ada untuk tetap berjalan. Soal posisi ketua komisi, akan diberi kesempatan selama tiga bulan atau lebih lewat penyempurnaan tatib. Jika pembagian posisi pimpinan secara proporsional sudah disahkan, maka akan dilakukan pemilihan ulang. Apakah proses pemilihan ulang itu nantinya akan dilakukan dengan voting atau musyawarah, “terserah kebijakan dewan,” kata Untung.

Suliyanti Pakpahan

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data