Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Lemhanas Minta DPR Rancang UU Perbatasan
Senin, 08 November 2004 | 20:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ermaya Suradinata meminta DPR untuk merancang Undang-Undang tentang Perbatasan Wilayah/Negara, dan setelah itu segera membahasnya, guna lebih mengamankan wilayah Indonesia. Ermaya menyampaikan hal ini dalam jumpa pers Senin (8/11), di Kantor Lemhannas, Jakarta.

Menurut dia, sampai saat ini Indonesia belum memiliki kepastian tentang batas wilayah, sehingga setiap pihak memiliki pemahaman yang berbeda mengenai batas-batas suatu wilayah. Kenyataan ini berbeda jauh dengan negara-negara tetangga, yang telah memiliki UU yang mengatur batas wilayah mereka. Bahkan, kata Ermaya, demi keamanan mereka negara Australia, India, Thailand dan Singapura telah memperkuat keamanannya di daerah-daerah yang berbatasan dengan Indonesia, tanpa seizin Indonesia.

“Pada saat sidang Mahkamah Internasional di Belanda yang membahas lepasnya (pulau) Sipadan dan Ligitan, salah satu hakim mengingatkan agar Indonesia segera memiliki UU Batas Negara/Wilayah, agar tidak terjadi Sipadan-Ligitan kedua,” ujar Ermaya.

Untuk mengatur masalah perbatasan, sampai saat ini Indonesia hanya mengacu pada UU No. 24/1992 tentang Tata Ruang Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 68/1986 tentang Tata Ruang Daerah. “Undang-undang ini sangat tidak efektif karena batas wilayah sudah mengalami banyak perubahan,” ujar Ermaya. Dia menambahkan, “Pembentukan UU ini sangat mendesak kalau perlu menjadi agenda 100 hari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.”

Selain itu, Ermaya juga menyebutkan tentang pentingnya pembentukan lembaga khusus untuk menangani perbatasan wilayah. “Sekarang kita tidak bisa menangani masalah perbatasan secara menyeluruh, karena belum ada lembaga yang khusus menangani perbatasan negara,” katanya.

Sunariah – Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Xanana Gusmao Mengaku Dekat dengan SBY
Batas Wilayah Pemicu Konflik Antar Daerah
Reklamasi Pulau Nipah Harus Diperluas
Latihan Militer Negara Luar Ancam Perbatasan Maluku
Malaysia Pastikan Pemulangan TKI Ilegal Tidak Bermasalah
Reklamasi Pulau Nipa Butuh Rp 80 Miliar
KASAL Bantah Perebutan Pulau Dengan Negara Lain
Perbatasan Diprioritaskan Jadi Lokasi Transmigrasi
Deplu: Pulau Batek Bukan Pulau Sengketa
Timor Leste Sesalkan Latihan Perang di Pulau Batek
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data