|
Nasional
Serikat Pekerja Minta Polri Usut Kasus Texmaco
Senin, 08 November 2004 | 15:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan karyawan PT Texmaco meminta Mabes Polri mengusut tuntas kasus terpuruknya perusahaan tempat mereka bekerja itu. Ketua Serikat Pekerja Texmaco M. Amin mengatakan, sejak 2000 kondisi Texmaco makin menurun, dan penanganannya kian tak jelas.
Sebagai perusahaan yang bergerak pada bisnis tekstil dan kimia pada masa normalnya, Texmaco mampu menyerap 25 ribu tenaga kerja. Tetapi, kata Amin, empat tahun silam 17 anak perusahaan Texmaco itu dialihkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), karena kinerjanya dinilai memburuk.
“Texmaco itu digagalkan oleh kekuatan asing yang menggunakan tangan pemerintah dan pengamat Indonesia, dan produsen otomotif tidak mau pangsa pasarnya diambil alih oleh Texmaco,” kata Amin saat membacakan pernyataan sikap dihadapan juru Bicara Polri Irjen Pol. Paiman, Senin (8/11), di Mabes Polri, Jakarta.
Menurut dia, gejolak sosial terjadi seketika pada seluruh karyawan Texmaco yang telah menjadi korban kesewenangan Laksamana Sukardi, mantan Menteri Negara BUMN dan Syafrudin Temenggung, mantan Ketua BPPN.
Pemecatan dan dirumahkannya karyawan Texmaco telah meninggalkan bekas trauma yang mendalam. “Sudah saatnya karyawan dan mantan karyawan bersatu memperjuangkan kelangsungan serta perubahan penanganan pemerintah terhadap Texmaco. Dan menuntut pertanggungjawaban kepada Laksamana dan Syarifuddin atas perbuatan mereka yang mengakibatkan kerugian moril dan materil,” kata Amin.
Menanggapi tuntutan itu, Paiman mengatakan, pihaknya akan bertindak sesuai hukum yang berlaku. “Apa yang disampaikan ini merupakan data awal kita. Tentunya, apakah benar ada unsur kriminal akan dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Martha Warta - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|