|
187 Orang Napi Muslim LP Kerobokan Mendapat Remisi
Senin, 08 November 2004 | 13:41 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:Sebanyak 187 orang narapidana yang beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Denpasar, dipastikan mendapat remisi. Menurut Kepala LP Kerobokan Tulus Widjajanto, pemberian remisi itu, dikeluarkan pihak Departemen Hukum dan HAM, berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri.
"Dari 573 jumlah penghuni LP ini, 300 orang diantaranya, baik tahanan maupun napi, beragama Islam. Dari jumlah itu, sebanyak 187 orang yang muslim, mendapat remisi, dengan jumlah pengurangan masa tahanan yang bervariasi,"
katanya saat dihubungi Tempo, Senin (8/11).
Dia menjelaskan, sebanyak 5 orang napi mendapat remisi selama satu bulan 15 hari, 135 orang mendapat remisi satu bulan, dan 47 orang mendapat remisi 15
hari. "Selain itu, kami berikan keringanan bagi keluarga para napi untuk menjenguk ke LP, sesaat setelah ritual Sholat Id dilaksanakan," tambahnya.
Pada malam sebelum Lebaran, para penghuni LP diperbolehkan untuk melakukan takbiran. Tapi waktunya dibatasi, tidak sampai pagi. Karena, kata Tulus, "Paginya mereka harus mengikuti salat Id di dalam LP," katanya.
Raden Rachmadi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|