Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Mabes Akui Tangkap Dua Orang Di Bogor
Senin, 08 November 2004 | 13:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Polri membenarkan penangkapan dua warga di Bogor. "Yang jelas memang ada penangkapan dua orang di daerah Bogor," kata Juru Bicara Mabes Polri Irjen Polisi Paiman saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (8/11).

Paiman enggan menyebutkan nama maupun inisial dari kedau orang itu, serta lokasi rinci penangkapan. Seperti diberitakan dari Bogor, tiga perakit bom ditangkap. Mereka adalah warga kampung Leuwiliang Kaum Rt 02/03. Menurut tukang sandal keliling, ketiganya adalah perakit bom.

Keterangan itu berbeda dengan yang disampaikan Paiman. Tetapi, kata dia, tim antiteror detasemen 88 Mabes Polri menangkap keduanya dengan bukti ikut pelatihan teroris di Pelabuhan Ratu, Sukabumi.

Saat ini, kata Paiman, keduanya itu sedang diperiksa. Belum ada kejelasan apakah keduanya akan dikenakan UU No. 15 tahun 2003 tentang terorisme. "Saya tidak bisa menyampaikan detail, karena kasihan mereka yang sedang di lapangan," kata dia.

Martha Warta - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Intensifkan Pengejaran Tersangka Teroris Saat Mudik
Indonesia-China Sepakati Kerjasama Pengembangan Senjata
Depag: Ponpes Ngruki dan Tenggulun Tak Terkait Jaringan Internasional
Presiden Bush Akan Bersikap Makin Keras Terhadap Indonesia
Abu Bakar Ba'asyir: Dakwaan JPU Berat Tapi Aneh
Pembela Minta Ustadz Ba'asyir Tahanan Luar
Jaksa Dinilai Memfitnah Ustadz Baasyir
Ustazd Ba'asyir Menangis Saat Bacakan Eksepsi
Malaka Buka Dua Dermaga Pemulangan TKI
Pendukung Ba'asyir Datang dengan Dua Bus
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data