|
Nasional
Pemerintah Berusaha Hadirkan Orang Tua Herlina ke Selangor
Senin, 08 November 2004 | 13:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Juru Bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa ketika ditemui Tempo di kantornya, Senin siang (8/11) mengatakan, Indonesia berusaha dengan diplomasi politik terhadap pemerintah Malaysia untuk mencabut vonis hukuman gantung Herlina Trisnawati, TKI asal Jawa Timur yang bekerja di Malaysia. "Yang sedang terjadi di Malaysia sekarang ini adalah proses hukum, kita tidak bisa mencampuri proses hukum Malaysia bila tidak ingin dikatakan mengintervensi negara lain," ungkap Marty.
Lebih lanjut, Marty menegaskan, Indonesia harus mendudukan kasus Herlina pada posisinya. "Argumentasi Herlina bahwa pembunuhan tersebut dilakukan untuk membela diri karena sering diperlakukan buruk majikannya, sudah digunakan oleh deplu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk diplomasi poltik," jelas Marty.
Menurut Marty permasalahannya sudah jelas, yaitu Herlina melakukan pidana. Pemerintah Indonesia akan berusaha menggunakan upaya hukum dengan memberikan pengacara lokal, serta memperhatikan hak-haknya. Selain itu, pemerintah juga melakukan diplomasi politik yang sudah berlangsung sejak 22 Oktober 2001 melalui surat menteri koordinator pemberdayaan perempuan.
Pemerintah juga mengupayakan agar orangtua Herlina dapat datang ke Selangor Malaysia, sesuai dengan keinginan kedua belah pihak. "Tapi untuk yang satu ini kita masih mengusahakan dan tidak berani berjanji," ungkap Marty.
Evy Flamboyan - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|