Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Gerakan Pemuda Islam Desak KPK Periksa APBD DKI Jakarta
Senin, 08 November 2004 | 12:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Gerakan Pemuda Islam mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera melakukan investigasi dan memeriksa kepala biro keuangan provinsi DKI Jakarta atas dugaan korupsi APBD 2004. Selain itu mereka juga mendesak Gubernur DKI Jakarta segera menon-aktifkan kepala biro keuangan untuk memudahkan pemeriksaan.

Dua puluh anggota GPI juga mendesak agar KPK serius menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di jajaran birokrat pemprov DKI Jakarta. "Dalam APBD sampai bulan September masih ada sisa dana 40 persen atau Rp 30 miliar, sisa APBD ini pasti akan menjadi lahan korupsi," kata Zulfajri Abu Ghozi, Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam, Senin (8/11).

Aksi demo akan terus mereka lakukan sampai KPK menangani dugaan korupsi ini. "Kita juga akan mendatangi DPRD dan pemerintahan provinsi, akan kami lakukan setelah lebaran dengan massa yang lebih besar," kata Zulfajri.

Sebelumnya, pihaknya mengaku telah menyurati Kepala Biro Keuangan Pemprov DKI Jakarta untuk memberi penjelasan mengenai sisa anggaran yang 40 persen tersebut. Namun, lanjutnya, dari surat balasan yang diterimanya tanggal 2 November, hanya dijelaskan sisa anggaran 40 persen tersebut bukan korupsi.

Sutarto - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hari Ini Enam Tersangka Korupsi DPRD Diperiksa
Pedagang Tanah Abang Pertanyakan Lantai 3 Blok D
Serikat Pekerja Tidak Setuju Dengan Upah Minimum
Aktivis Beberkan Pejabat Aceh Yang Korupsi kepada MenKoPolHubKam, Widodo A.S.
10 Kecamatan di Jakarta Rawan Narkoba
Mantan Ketua DPRD Sumbar Kembali Diperiksa Kasus Korupsi APBD Rp 6,4 Miliar
Wakil Ketua DPRD Banten, Tersangka Korupsi Menolak Diperiksa
PIAR Laporkan Penyimpangan APBD Kota Kupang ke KPK
DKI Hapus Diskriminasi Warga Tionghoa
Bekas Ketua DPRD Sidoarjo Divonis Delapan Tahun Penjara
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Info Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim
Departemen Pertanian Dibobol Maling
Lapindo Brantas Lirik Potensi Migas di Pantai Lepas Madura

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data