|
Nasional
Libur Idul Fitri 14, 15, 16 November
Senin, 08 November 2004 | 11:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara menetapkan libur hari raya Idul Fitri pada tanggal 14-16 November 2004.
Dengan demikian, cuti bersama tahun 2004 pada tanggal 17, 18, dan 19 November 2004. Pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti bagi pegawai atau karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi dari lembaga.
Namun, keputusan bersama Nomor 357 tahun 2003, menetapkan 1 Ramadhan 1425 Hijriah, 1 Syawal 1425 Hijriah dan 10 Dzulhijah 1424 Hijriah menunggu keputusan menteri agama. SKB ini juga mengatur libur Natal pada 25 Desember 2004.
Untuk hari libur tahun depan, pemerintah juga sudah menetapkan 14 hari libur tahun 2005 dan 4 hari cuti bersama tahun 2005.
Tahun depan, libur Idul Fitri 1 Syawal 1425 Hijriah jatuh pada 3 dan 4 November, Natal pada 25 Desember, cuti bersama pada tanggal 2, 5, 7, 8 November 2005. Namun, penetapan awal Ramadhan dan awal Syawal 1426 Hijriah, serta Idul Adha 10 Dzulhijah 1425 Hijriah menunggu keputusan Menteri Agama.
Badriah - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|