|
Nasional
Sidang Pengujian UU Tentang MK Ditunda
Senin, 08 November 2004 | 11:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang pengujian UU No 24 tahun 2003 pasal 74 tentang Mahkamah Konstitusi yang sedianya diselenggarakan hari ini, Senin (8/11) akhirnya ditunda. Sampai pukul 10.20 WIB, pemohon Sofyan Martabaya dan Asir, ketika sidang dibuka masih belum hadir.
Untuk itu, panel hakim yang terdiri dari Laica Marzuki, Soedarsono, dan Achmad Roestandi memutuskan untuk menunda sidang sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Mahkamah Konstitusi hari ini rencananya juga akan menyelenggarakan pemeriksaan pendahuluan tentang kasus Kepres No 185/M tahun 2004 tanggal 19 Oktober 2004 tentang pemberhentian anggota BPK periode 1999-2004 dan pengangkatan anggota BPK periode 2004-2009 pukul 11.00 WIB siang nanti. Sidang tersebut akan dipimpin oleh panel hakim yang terdiri dari Jimly Asshiddiqie, Mukhtie Fadjar, Hardjono, I Gede Gede Palguna dan Achmad Roestandi. indriani dyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|