|
Nasional
Indonesia Secara Resmi Minta Pengampunan Herlina
Minggu, 07 November 2004 | 12:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Ferry Adamhar mengatakan, lobi ke pemerintah Malaysia terus diintensifkan. Selasa depan, kata dia, pemerintah Indonesia secara resmi meminta keringanan hukuman atas Herlina Trisnawati yang divonis mati.
Dihubungi Tempo, Minggu (7/11), Ferry menjelaskan,
"Kami belum bisa melakukannya pada Sabtu kemarin (6/11). Pada Selasa nanti, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris akan meminta secara eksklusif pengurangan hukuman bagi Herlina Trisnawati," ungkapnya.
Ferry menambahkan, sejauh ini pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia sudah melakukan upaya hukum maupun kemanusiaan atas warga asal Surabaya tersebut. "Yaitu, kita menyediakan penasehat hukum lokal. Kita memberi dukungan moral dengan menghadisi sidang sampai Herlina divonis gantung," paparnya.
Ferry mengaku juga turut mengupayakan dapat menghadirkan orangtua Herlina, Nani Indrawati ke Selangor, Malaysia. "Kedatangan orangtua Herlina diharapkan akan memberikan dukungan moral. Mengenai waktu kunjungannya kami usahakan minggu depan," kata dia.
Vonis mati atas Herlina pada Kamis lalu berlangsung di Pengadilan Tinggi Malaysia. Hakim Datuk K.N. Segara yang mengadili perkara pembunuhan Soon Lay Chuan, majikan terdakwa, mengatakan Herlina terbukti bersalah. "Dia secara sadar melakukan perbuatannya," kata Segara. Tragedi pembunuhan itu berlangsung 14 Agustus 2001 silam.
Evy Flamboyan-Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|