Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Enam Koruptor Telah Huni Sel Di Nusakambangan
Minggu, 07 November 2004 | 02:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Enam narapidana (napi) korupsi masing-masing Pande Lubis, Lintong Siringoringo, Dedi Abdul Kadir, Pratomo, Duriani dan Syaiful Bahri Ismail, telah dimasukkan ke tiga LP di wilayah Nusakambangan yakni LP Kembang Kuning dan Permisan, Kamis pekan lalu

Kepala Seksi Pembinaan LP Batu Indarto menyatakan, kondisi para napi terlihat segar pada Jumat pagi. "Hanya saja mereka kelelahan karena perjalanan jauh dari Cipinang ke Nusakambangan, Cilacap," katanya.

Dia menyatakan hasil pemeriksaan kesehatan, kondisi kesehatan enam napi itu tidak kurang suatu apa. "Saya sudah ngobrol dengan mereka. Mereka sehat, tidak memiliki penyakit apapun," ujarnya.

Para napi korupsi juga mendapatkan jatah makan
seperti napi yang lain yakni tiga kali makan pada hari biasa. Selama Ramadan, mereka mendapat dua kali makan untuk sahur setiap buka puasa.

Pande Lubis yang tadinya bakal ditempatkan di LP Batu karena alasan sudah tua dan gangguan kesehatan akhirnya tetap ditempatkan di LP Permisan, sebagaimana rencana awal.

Pande Lubis yang mendapatkan vonis 4 tahun kini menghuni blok khusus di LP Permisan dengan Pratomo. Sedangkan di LP Batu dua koruptor masing-masing Dedi Abdul Kadir dan Duriani. Dua koruptor yang lain, Lintong Siringoringo dan Syaiful Bahri Ismail masuk LP Kembang Kuning.

Direktur Registrasi dan Statistik Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) Paulus S, pemindahan para napi ke Nusakambangan dimaksudkan agar para koruptor merasakan bentuk kehidupan di balik jeruji besi.
"Biar mereka merasakan terasing, di tempat yang sulit dijangkau dan tahu rasanya hidup tanpa fasilitas yang selama ini mereka enyam," katanya.

Di dalam sel nanti, para koruptor hanya memiliki
fasilitas berupa dipan dari semen cor dengan
selembar kasur di atasnya. Fasilitas lain adalah WC
jongkok dengan bak air kecil di dekatnya. "Tidak
boleh ada barang elektronik seperti HP, radio,
televisi dan lainnya di dalam sel," ujar Indarto.

Terasing yang dimakud Paulus adalah karena secara
geografis, pulau Nusakambangan memang silit dicapai. Untuk memasuki pulau ini harus menyeberang melalui dermaga Wijayapura ke Dermaga Sodong dan mengantungi izin khusus.

Di pulau seluas 210 km2 atau 11.510,55 hektar
terdapat empat LP yang masih aktif digunakan yakni LP Batu, LP Besi, LP Kembang Kuning dan LP Permisan. (ari aji hs)

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data