Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Menaker Berusaha Minta Keringanan untuk Herlina
Jum'at, 05 November 2004 | 20:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Juru Bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris sedang bertemu Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Malaysia Y.B. Dato'Haji Azmi bin Khalid, untuk meminta keringanan hukuman bagi Herlina Trisnawati Binti Trisno. Herlina adalah TKI yang divonis hukum gantung, karena terbukti membunuh majikannya Soon Lay Huan. Hal itu dikatakan Marty, ketika dihubungi Tempo melalui telepon, Jumat sore (5/11). "Penasihat hukum Herlina, Vijaw telah mengajukan banding atas vonis tersebut," ungkap Marty.

Marty mengatakan Indonesia sudah sejak lama melakukan upaya hukum untuk kasus Herlina, yaitu dengan surat dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada 20 Oktober 2001. Kemudian pada 20 Agustus 2003, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) juga memintakan keringanan hukuman. "Jadi upaya untuk menolong Herlina sudah kita lakukan sejak lama," ungkapnya.

Flamboyan - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Didesak Selamatkan Herlina Dari Tiang Gantungan
TKI Dari Malaysia Cuma Bawa Rp 100 ribu.
Hari ini, Fahmi Idris Bertemu Badawi Bahas TKI
Pemerintah Antisipasi Kedatangan TKI Pasca Amnesti
Menakertrans Kunjungi TKI di Malaka
Pemerintah Akan Buka Pos Pengaduan TKI
Rombongan Pertama TKI Ilegal Tiba di Jawa Timur
Presiden Yakinkan Tidak Ada Pungli Kepada TKI
Calo SPLP TKI di KBRI Kuala Lumpur
Depsos Ajukan Anggaran Tambahan Untuk Pulangkan TKI
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data