Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Mabes Polri Tidak Keberatan Beddu Amang Dikirim ke Nusakambangan
Jum'at, 05 November 2004 | 19:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Polri tidak keberatan tersangka kasus korupsi bungkil kacang kedelai Rp 841 miliar, Beddu Amang dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. "Tidak ada masalah, Nusakambangan itu masih di Indoensia," kata Direktur III Tindak Pidana Korupsi Birgjen Polisi Indarto kepada wartawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (5/11).

Seperti diketahui, Beddu batal berangkat ke Nusakambangan, karena adanya surat pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik Mabes Polri. Selain itu, kondisi kesehatan Beddu tidak memungkinkan dia dikirim bersama keenam koruptor lainnya, kemarin. "Benar kita akan memeriksa, tetapi tidak jadi. Alasannya sakit," kata Indarto. Dua hari yang lalu, pengacara Beddu mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter pribadinya.

Lebih lanjut, ia katakan, penyidik mabes polri siap memeriksa Beddu di Nusakambangan, apabila Beddu diharuskan pindah ke tempat itu. "Nusakambangan masih di Jawa juga kok. Paling kesana memeriksa hanya beberapa jam. Tidak ada masalah," tandasnya.

Martha Warta - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Enam Koruptor Telah Huni Sel-Sel Di Nusakambangan
16 LSM Minta Gubernur Sumatra Barat Mundur
Presiden Tandatangani Izin Pemeriksaan Empat Bupati
Hamid Awaluddin : Beddu Amang Akan Diperiksa Tim Medis Khusus
Waktu Pelaporan LHKPN Diundur Lagi
Enam Koruptor Mulai Menghuni Nusakambangan
Beddu Amang Tidak Datang di Pemeriksaan Karena Sakit
Beddu Amang Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
Enam Koruptor Dikirim ke Nusakambangan Malam Ini
Presiden Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi Karaha Bodas
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
PP RI No.7 Thn.2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (PERUM) BULOG
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data