|
Nasional
Mabes Polri Tidak Keberatan Beddu Amang Dikirim ke Nusakambangan
Jum'at, 05 November 2004 | 19:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Polri tidak keberatan tersangka kasus korupsi bungkil kacang kedelai Rp 841 miliar, Beddu Amang dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. "Tidak ada masalah, Nusakambangan itu masih di Indoensia," kata Direktur III Tindak Pidana Korupsi Birgjen Polisi Indarto kepada wartawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (5/11).
Seperti diketahui, Beddu batal berangkat ke Nusakambangan, karena adanya surat pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik Mabes Polri. Selain itu, kondisi kesehatan Beddu tidak memungkinkan dia dikirim bersama keenam koruptor lainnya, kemarin. "Benar kita akan memeriksa, tetapi tidak jadi. Alasannya sakit," kata Indarto. Dua hari yang lalu, pengacara Beddu mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter pribadinya.
Lebih lanjut, ia katakan, penyidik mabes polri siap memeriksa Beddu di Nusakambangan, apabila Beddu diharuskan pindah ke tempat itu. "Nusakambangan masih di Jawa juga kok. Paling kesana memeriksa hanya beberapa jam. Tidak ada masalah," tandasnya.
Martha Warta - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|