Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

49 Anggota DPR Ajukan Interpelasi Kepada Presiden
Jum'at, 05 November 2004 | 16:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 49 anggota DPR yang berasal dari enam fraksi akhirnya menandatangani pengajuan hak interpelasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat itu diserahkan kepada Ketua DPR Agung Laksono yang didampingi wakil ketua yaitu Zainal Ma'arif dan Sutarjo Soerjoguritno pada Jumat (5/11) siang. Ada tujuh perwakilan anggota yang menyerahkan yakni Effendy Choirie (Fraksi PKB), Yudi Chrisnandi (Golkar), Happy Bone (Golkar), Yoris Raweyai (Golkar), Edi Simbolon (PDIP), Permadi (PDIP) dan Djoko Edi Sucipto (PAN).

Surat interpelasi yang dibacakan Yudi Chrisnandi berisi kondisi-kondisi yang mendasari pengajuan hak interpelasi. Diantaranya ketidakjelasan substansi surat Presiden Nomor R.41/Pres/10/2004 mengenai Pergantian Panglima TNI. Lalu kabar pertemuan Presiden Yudhoyono dengan pimpinan-pimpinan Fraksi di DPR yang memboikot persidangan DPR, yang diduga memunculkan kontroversi ketidaksediaan pemerintah menghadiri undangan rapat kerja komisi-komisi DPR.

Adapun pertanyaan yang ingin ditanyakan kepada Presiden Yudhoyono melalui hakim interpelasi antara lain konsistensi presiden terhadap pernyataannya bahwa pemerintahannya merupakan kesinambungan pemerintahan sebelumnya. Apakah Presiden ingin menjadikan TNI sebagai alat kekuasaan politik pemerintahannya. Lalu relevansi, konsolidasi pemerintahan pascapemilu terhadap kesinambungan pimpinan TNI dan lain-lain.

Djoko, anggota Fraksi PAN yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan mengatakan dirinya datang atas nama pribadi dan tidak membawa nama partai. Dia mau menandatangani interpelasi karena pengajuan surat tersebut reasonable. Menurutnya, hak interpelasi adalah hak anggota, jadi tidak perlu melapor kepada pimpinan fraksi. Berbeda dengan Alvin Lie saat dia ditarik dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi VII karena jabatan itu mengatasnamakan PAN.

Soetarjo menyayangkan sikap Presiden yang melarang menghadirkan Kepala Staf TNI AD Jenderal Ryamizard Ryacudu. Menurutnya, hal yang paling buruk yang mungkin terjadi akibat interpelasi adalah munculnya mosi tidak percaya kepada Presiden jika tidak segera introspeksi diri.

Suliyanti-Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden SBY Akan Hadir di KTT Asean-Laos
Presiden Minta Operasi Militer di Papua Tak Korbankan Warga Sipil
Presiden SBY : Parsel Diberikan Dari Yang Mampu Kepada Yang Tidak Mampu
Isi Surat Presiden SBY kepada Ketua DPR
Presiden dan Wakil Buka Puasa dengan Kapolri
Dua Koalisi di DPR Jajaki Kesepakatan
Komisi V DPR Sidak Ke Tanjung Priok
Yusril Ihza Bawa Surat Presiden ke DPR
Presiden Tak Izinkan Jenderal Ryamizard ke DPR
Komisi I Pastikan Ryamizard Tak Penuhi Panggilan Dewan
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Sejarah TNI AU
Komisi DPR Tandingan
Spesifikasi F-16
Profil Endriartono Sutarto
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data