Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KPK Minta Presiden Anjurkan Pejabat Hidup Sederhana
Kamis, 04 November 2004 | 21:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan hidup sederhana kepada seluruh aparat pemerintah. Cara ini, kata Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki, akan mengurangi beban negara untuk membiayai acara-acara yang tidak perlu.

“Kelihatannya memang klasik, tapi akan banyak menghemat keuangan negara,” kata Ruki seusai menemui Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/11). Namun bagaimana batasan hidup sederhana, KPK tidak memberi definisi tegas.

“Kalau anda bisa beli kasur, tak usah pura-pura tidur di atas tikar, tapi jangan lupa pula masih ada orang-orang yang tidur di atas karton,” kata Ruki memberi analogi. Menurut dia, yang paling penting sebagai batasan adalah kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Menanggapi permintaan KPK, ujar Ruki, Presiden Yudhoyono berjanji akan meninjau kembali pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat negara. “Saya usulkan tidak usah sediakan mobil dinas, kasih saja tunjangan transportasi,” katanya.

KPK juga menyampaikan keluhannya soal lambatnya pemberian izin pemeriksaan bagi pejabat negara. Hal ini dinilai menghambat proses percepatan pemberantasan korupsi. Presiden, kata Ruki, menjanjikan akan secepatnya menandatangani setiap permohonan izin pemeriksaan pejabat negara. Presiden juga akan memerintahkan Menteri Dalam Negeri Muh Ma'ruf, dan semua gubernur melakukan hal yang sama.

Untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan internasional kepada pemerintah, KPK juga mengusulkan perbaikan pelayanan publik. Kebijakan ini, kata Ruki, akan menyangkut berbagai departemen, mulai dari soal pengurusan izin usaha, kir kendaraan, bea cukai, pembuatan izin mengemudi hingga kartu penduduk.

Juru bicara kepresidenan, Andi Malarangeng, di tempat yang sama mengatakan Presiden membuka pintu seluas-luasnya bagi KPK yang ingin meneliti setiap kantor pemerintah. “Tidak ada satu pun kantor pemerintah di bawah presiden yang tidak dapat tersentuh KPK,” katanya.

Sapto Pradityo /

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Waktu Pelaporan LHKPN Diundur Lagi
Presiden SBY : Parsel Diberikan Dari Yang Mampu Kepada Yang Tidak Mampu
Beddu Amang Tidak Datang di Pemeriksaan Karena Sakit
Aktivis Beberkan Pejabat Aceh Yang Korupsi kepada MenKoPolHubKam, Widodo A.S.
Menteri Pendidikan Serahkan Laporan Kekayaannya ke KPK
Panglima TNI Laporkan Kekayaannya
APHI Minta Larangan Menerima Parcel Dicabut
Mantan Ketua DPRD Sumbar Kembali Diperiksa Kasus Korupsi APBD Rp 6,4 Miliar
Wakil Ketua DPRD Banten, Tersangka Korupsi Menolak Diperiksa
Sofyan Djalil Serahkan Laporan Harta Kekayaan
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Menu Istimewa Eros Djarot
Jangan Gula Sembarang Gula
Tiga Pekerja Indonesia Disiksa di Irak
Si Centil Amanda Seyfried
Liga Primer=Permainan Orang Kaya Dunia

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data