|
Hamid Awaluddin : Beddu Amang Akan Diperiksa Tim Medis Khusus
Kamis, 04 November 2004 | 20:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim medis khusus untuk memeriksa kesehatan Beddu Amang, terpidana korupsi Bulog. Sedianya semalam Beddu dipindahkan ke LP Nusa Kambangan, tapi karena ada panggilan dari polisi dan kesehatannya terganggu Beddu urung dipindahkan. Karena alasan sakit itu pula, Beddu tak datang ke Mabes Polri, hari ini untuk diperiksa dalam kasus korupsi Bungkil Kacang Kedelai senilai Rp 841 Milyar.
Untuk memastikan kesehatannya, Menteri Kehakiman dan HAM, membentuk tim medis khusus yang berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
”Saya akan membentuk tim kesehatan yang memeriksa kesehatan Pak Beddu Amang itu nanti dari Ikatan Dokter Indonesia. Itu semacam tim medis khusus,” kata Hamid usai berbuka puasa dengan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Dai Bachtiar di Mabes Polri.
Hamid mengatakan, dirinya sudah menerima surat keterangan sakit Beddu Amang dari Rumah Sakit Medistra. Isi surat itu mengatakan Beddu sedikitnya menderita tiga jenis penyakit. Antara lain asam lambung yang tinggi, karena stres. Ia menjelaskan, Beddu batal dipindahkan ke Nusa Kambangan kemarin malam karena ada surat dari mabes Polri yang ditandatangani Direktur III Tindak Pidana Korupsi, Brigjen Pol Indarto. Surat itu menyatakan, penyidik Polri akan memintai keterangan Beddu atas kasus bungkil kacang kedelai. “Sehingga kalau kita pindahkan nantinya menyusahkan penyidikan,” katanya.
Tetapi, lanjutnya, setelah pemerikasaan di Mabes Polri selesai, pihaknya akan tetap memindahkan Beddu ke Nusa Kambangan. Hamid mempercayai Polri, kasus itu ditangani serius. “Saya kira teman-teman Polri serius tentang itu. Karena mereka menyurati, dan surat itu suatu pegangan,” katanya.
Lantas kapan Beddu akan dipindahkan ? Hamid menjawab dalam waktu dekat. “Sampai sekarang saya berusaha mencati tempat dan ruang yang kosong.”Kasih saya waktu,” jawabnya.
Mengenai tudingan bahwa pemindahan ke Nusa Kambangan lebih nyaman bagi para narapidana, Hamid membantahnya. “Itu asumsi. Tapi pernah nggak.Anda membayangkan seseorang yang hidup di Jakarta, yang setiap saat familinya datang, tapi tiba-tiba dipindahkan ke Nusa Kambangan, itu tidak bisa disamakan dengan intensitas (pertemuan) di Nusa Kambangan,” katanya. Ia tegaskan, pengiriman ke Nusa Kambangan selain karena dihukum dengan alasan UU juga ada pesan moralnya bahwa ia dihukum masyarakat dengan mengisolasinya.” Itu hukum yang berlipat Ganda,” ujar Hamid berapi-api
Martha Warta-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|