Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Abilio: "Saya Sudah Tua. Saya akan Berkumpul Bersama Keluarga"
Kamis, 04 November 2004 | 20:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Abilio Jose Osorio Soares bahagia bukan kepalang. Sidang Mahkamah Agung(MA) Kamis ini, mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur ( kini menjadi Negara Timor Leste), yang diajukan oleh Abilio. Abilio jelas senang dengan keptusan itu, “Saya sudah tua. Dengan bebas begini, saya bisa berkumpul bersama anak dan istri” katanya penuh gembira.

Abilio menolak berkomentar lebih jauh soal keputusan itu, karena dia belum mendapat putusan tertulisnya. Soal putusan itu baru disampaikan secara lisan oleh O.C Kalligis, kuasa hukumnya dalam perkara ini. Ia berjanji untuk memberi informasi apa pun jika surat putusan dari MA itu sudah diterima.

Kaligis sendirin memastikan bahwa Abilio Jumat besok bisa keluar dari LP. Cipinang. “Abilio sudah bebas saat itu juga, saat putusan dibacakan,” ungkapnya, saat menjawab pertanyaan wartawan tentang kapan kira-kira Abilio akan dibebaskan. Rencananya, besok pagi Kaligis akan mengambil putusan ke MA. Walau menurutnya, surat pemberitahuan dari MA saja sudah cukup untuk membebaskan Abilio. “Saya adalah praktisi, saya sudah biasa, putusan keluar hari ini, besoknya sudah dapat dibebaskan,” ujarnya penuh yakin.

Indriani--Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Xanana Gusmao Mengaku Dekat dengan SBY
Abilio Hadiri Sidang Permohonan Pertamanya di MK
Eks Milisi Timor Timur Masih Simpan Senjata
Soal Timor- Timur, Indonesia Siap Hadapi Tekanan Internasional
Menlu Wirajuda akan Bertemu Ramos Horta
Kejaksaan Nyatakan Kasasi atas Putusan Adam Damiri
Kontras : Kejaksaan dan Hakim Tak Serius Tangani Pelanggaran HAM
Pemerintah Tolak Intervensi Asing Terhadap Pengadilan HAM Timor Leste
Kejaksaan Bingung Soal Putusan Adam Damiri
Zoemrotin : Putusan Pengadilan Ad Hoc Tim-Tim Tidak Adil
> selengkapnya...


Referensi

PENGUNGSI DI NEGERI SENDIRI
Kepres RI No. 25 Thn.2003 Tentang Pendataan Penduduk Bekas Propinsi Timor Timur
UU Nomor 6 tahun 1999 tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1985 Tentang Referendum

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data