Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Waktu Pelaporan LHKPN Diundur Lagi
Kamis, 04 November 2004 | 19:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang waktu pengumpulan Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara(LHKPN) bagi pejabat menteri. Pengunduran waktu penyerahan ini terkait kesulitan para menteri mengisi dan mengumpulkan bukti kepemilikan harta benda mereka.

Kepastian mundurnya waktu pengumpulan LHKPN diperoleh setelah pimpinan KPK bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis(4/11) siang di Istana Negara. "Presiden meminta pengunduran satu bulan," kata Sjahruddin Rasul, Wakil Ketua KPK di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut memaparkan agenda pemberantasan korupsi oleh KPK.

Dalam rapat kabinet pertama, Jumat (22/11), Yudhoyono lewat Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, meminta seluruh Menteri Kabinet Indonesia Bersatu melaporkan harta kekayaan dalam jangka waktu satu minggu dan bersedia dievaluasi harta kekayaan mereka setiap saat.

Kenyataannya, satu minggu kemudian hanya dua menteri yang melaporkan harta kekayaan. Lewat staf masing-masing, Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Tenaga Kerja menyerahkan formulir yang berisi daftar kekayaan.

Setelah waktu satu minggu terlampui, Sudi Silalahi meminta waktu perpanjangan penyerahan laporan harta kekayaan para menteri hingga tiga hari. Hal ini diungkapkan oleh Taufiequrrahman Ruki, Ketua KPK usai bertemu dengan presiden Kamis(28/11) siang.

Pengunduran ini disebabkan banyak menteri yang kesulitan dalam melengkapi formulir LHKPN tersebut.

Sampai saat ini baru sebelas menteri dan Panglima TNI Endriarto Sutarto yang mengembalikan formulir daftar kekayaan. Hari ini, Menteri Pertanian Anton Aprianto berniat menyerahkan laporan harta kekayaanya.

Menteri yang sudah menyerahkan laporan harta kekayaan adalah, Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie, Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri Kebudayan dan Pariwisata Jero Watjik, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Syihab, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan A. Djalil, Menteri Keuangan Yusuf Anwar, dan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo.

Walaupun sudah diundur satu bulan, KPK tidak dapat memastikan kapan urusan laporan harta kekayaan pejabat ini selesai dan diumumkan pada publik. "Setelah selesai diverifikasi baru akan diumumkan ke publik lewat berita tambahan negara," kata dia.

Sutarto - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Enam Koruptor Mulai Menghuni Nusakambangan
Menteri Pendidikan Serahkan Laporan Kekayaannya ke KPK
Panglima TNI Laporkan Kekayaannya
Enam Koruptor Dikirim ke Nusakambangan Malam Ini
APHI Minta Larangan Menerima Parcel Dicabut
Presiden Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi Karaha Bodas
Mantan Ketua DPRD Sumbar Kembali Diperiksa Kasus Korupsi APBD Rp 6,4 Miliar
Sofyan Djalil Serahkan Laporan Harta Kekayaan
PIAR Laporkan Penyimpangan APBD Kota Kupang ke KPK
Kasus Karaha Bodas Dilaporkan Ke KPK
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim
Departemen Pertanian Dibobol Maling

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data