Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Mahkamah Agung Kabulkan PK Abilio
Kamis, 04 November 2004 | 18:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Persidangan terbuka Mahkamah Agung (MA, kamis (4/11), mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Timor Timur dengan terdakwa Abilio Jose Osorio Soares.

Dalam petikan putusannya, MA menyatakan bahwa bekas gubernur Timor Timur ini tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana sebagaimana dituduhkan. Dengan putusan itu, MA membebaskan terpidana dari segala dakwaan dan memerintahkan agar segera dilepaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Putusan sidang majelis yang dipimpin Ketua Muda MA Bidang Pidana Khusus, Iskandar Kamil tersebut juga membatalkan putusan pengadilan sebelumnya. Sebagaimana diketahui, Abilio divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2004. Putusan tingkat pertama ini kemudian dikuatkan pengadilan banding tanggal 13 Maret 2002 oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Usai vonis banding inilah, Abilio mengajukan kasasi yang ditolak MA tanggal 1 April 2004.

Ujungnya, Abilio mengajukan PK dan kasus bernomor 45PK/PID.HAM.AD HOC/2004 ini kemudian ditangani majelis yang beranggotakan 5 orang hakim agung. Yakni Iskandar Kamil, Artidjo Alkostar, Eddy Djunaedi, Sumaryo, dan Tomi Bustomi. Buahnya manis bagi Abilio, majelis PK mengabulkan permintaan Abilio.

Pengacara Abilio, OC Kaligis mengaku amat lega atas putusan ini. “Memang musti bebas, dari awal sudah kami tegaskan itu,” ujarnya kepada TEMPO lewat sambungan telepon. Kaligis sendiri mengaku belum mendapatkan ptusan resminya dari MA. Ia berjanji akan segera memberitahu kliennya kabar gembira ini. “Ya, setelah ini, akan saya kabari Abilio,” ujarnya. Esok hari (5/11) Kaligis bahkan berencana untuk segera membebaskan kliennya. “Besok akan saya lakukan, kasihan dia,” tambah kaligis dengan nada prihatin.

Kunci kemenangan di tingkat PK ini menurut Kaligis adalah ampuhnya beebrapa novum alias bukti baru yang diajukannya. Antara lain surat dari seluruh anggota parlemen Timor Timur kepada MA yang menyatakan kalau Abilio tidak bersalah. Surat ini memberi penegasan bahwa saat terjadinya kerusuhan pasca jajak pendapat Tahun 1999, kekuasaan ada di tangan TNI dan Polisi. Sedang Abilio tidak mempunyai kekuasaan untuk melakukan pencegahan.

Juga ada surat yang disampaikan Presiden Timor Leste, Xanana Gusmao yang menyatakan bahwa Abilio merupakan tokoh perdamaian dan telah melakukan rekonsiliasi. Selain itu menurut Kaligis, ada fakta di pengadilan bahwa para pejabat structural yang berada dibawah Abilio dibebaskan. “Logikanya, jika bawahan dianggap tidak bersalah, demikian halnya atasannya,” tandas Kaligis.

Indriani Dyah Setiowati

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Operasi Militer Hambat Tim Independen
Sidang PK Abilio Soares Besok Pagi di MA
ELSAM: Masih Banyak Kasus Pelanggaran HAM Belum Tuntas
Bagir: MA Bukan Mediator Perselisihan Internal DPR
MA: Impeachment Kepala Daerah Serupa dengan Presiden
Aktifis Malaysia Demo Kecam Pemerintah Thailand
Unjuk Rasa Anti Militerisme di Papua
Indonesia Prihatin Atas Insiden di Thailand
Delegasi Uni Eropa Ingin Lihat Aceh dan Papua Langsung.
PKS Serukan Boikot Produk Thailand
> selengkapnya...


Referensi

Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERADILAN HAM
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
Kepres RI No. 25 Thn.2003 Tentang Pendataan Penduduk Bekas Propinsi Timor Timur
> selengkapnya...

Website

Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data