|
Nasional
Abu Bakar Ba'asyir: Dakwaan JPU Berat Tapi Aneh
Kamis, 04 November 2004 | 18:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Terdakwa Abu Bakar Ba'asyir menganggap dakwaan jaksa penuntut umum yang dibacakan Kamis pekan lalu adalah dakwaan yang berat tapi aneh. Banyak dakwaan yang sebenarnya tidak terbukti dalam pegadilan sebelumnya, diulangi kembali. Demikian isi eksepsi Ba'asyir yang dibacakannya sendiri dalam sidang di Auditorium Departemen Pertanian, Kamis (4/11).
Ba'asyir mencontohkan dirinya didakwa sebagai Amir Jama'ah Islamiyah dan terlibat dalam bom Bali. Padahal menurutnya, dakwaan tersebut tidak terbukti pada pengadilan sebelumnya.
Tuduhan JPU yang mengatakan Ba'sayir pernah memimpin upacara latihan militer di Camp Hudaibiyah Filipina pada April 2000, juga aneh. Sebab kata Ba'asyir, saat itu ia tengah berada di Yogyakarta, mempersiapkan kongres Majelis Mujahidin Indonesia.
Dakwaan lainnya yang juga dirasa sangat aneh adalah tentang keterlibatan Ba'asyir dalam Bom JW Marriott. Pasalnya kala itu ia telah mendekam dalam penjara. "Apakah polisi dan jaksa percaya kalau saya bisa keluar masuk penjara dengan cara gaib?,"tanya Ba'asyir yang disambut dengan tawa pengunjung sidang.
Karena dakwaan yang dianggapnya sebagai dagelan itu Ba'asyir menantang JPU untuk sekalian memasukkan peristiwa-peristiwa bom lainnya dalam dakwaannya. "agar lebih semarak saya usul agar bom KPU, bom Kuningan, dan bom di Kedubes Indonesia di Paris dimasukkan sekalian, supaya seremnya lebih lengkap," ungkapnya.
Dalam pandangan Ba'asyir, dakwaan JPU tidak lain hanyalah rekayasa Pesiden Amerika Serikat terhadap dirinya.
Pada pengadilan sebelumnya, Ba'asyir yang didakwaa terlibat bom Bali dan pelanggaran keeimigrasian telah dituntut 15 tahun oleh JPU. Tetapi Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, hanya menjatuhkan vonis 1,5 tahun dengan dakwaan pelanggaran imigrasi. Akhirnya ia kembali ditahan setelah seharusnya bebas pada 30 April 2004.
Pembacaan eksepsi sesekali disambut dengan pekikan takbir oleh para pendukung Ba'asyir. Sebelum pembacaan eksepsi berlangsung, Ustadz berusia 66 tahun ini seperti biasa menghimbau para pendukungnya untuk tetap tenang dan menjaga tata tertib sidang. Di akhir eksepsi, dengan penuh rasa haru Ba'asyir memanjatkan doa yang membuat suasana sidang hening.
Khairunnisa - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|