|
Nasional
Presiden Tak Izinkan Jenderal Ryamizard ke DPR
Kamis, 04 November 2004 | 11:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengizinkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Ryamizard Ryacudu menghadiri uji kelayakan dan kepatutan yang diadakan Komisi Pertahanan DPR. Acara yang sedianya berlangsung Kamis (4/11) pagi ini untuk masukan DPR dalam menentuan pergantian Panglima TNI, setelah Presiden Megawati Soekarnoputri Oktober lalu, mengusulkan nama Ryamizard.
"Pak Ryamizard tidak datang karena memang seharusnya tidak datang. Karena proses itu sendiri sudah dianulir," kata Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto usai menghadap presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (4/11) pagi. Sutarto dipanggil presiden bersama-sama dengan Menteri Koorinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Laksamana (Purn) Widodo AS dan Sekertaris Negara Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Sutarto, dengan ditariknya surat Presiden Megawati oleh Presiden Susilo maka proses penggantian Panglima TNI tidak ada lagi, sampai presiden mengusulkan yang lain. "Kalau memang presiden berkehendak," tegasnya. DPR sendiri, tambah Endriartono, berdasarkan Undang-Undang Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI tidak berwenang mengusulkan dan mengesahkan penggantian Panglima TNI. Kewenangan itu, katanya, ada ditangan presiden.
Sapto Pradityo?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|