Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Malaka Buka Dua Dermaga Pemulangan TKI
Kamis, 04 November 2004 | 10:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Imigrasi Pelabuhan Malaka, Malaysia, H. Yusof Md. mengatakan, saat ini dua dermaga dibuka khusus melayani pemulangan TKI ilegal ke Indonesia. Ini, kata dia, sekaligus mengantisipasi membludaknya arus mudik TKI menjelang Lebaran.

"Segalanya kami tingkatkan demi kelancaran pemulangan TKI,' ujar Yusof kepada Tempo yang ditemui di Pelabuhan Malaka, Rabu (3/11).

Saat ini, menurut Yusof, kapal feri melayani Malaka-Dumai ada empat buah. Beroperasi mulai 08.00- 22.00 waktu setempat. "Kami juga menambah jumlah pegawai, dari delapan orang menjadi 26 orang," paparnya.

Demi menjaga keselamatan penumpang, menurut Yusof, armada Angkatan Laut Malaysia ambil bagian dalam proses pemulangan TKI. Dalam sepekan ini, tak kurang dari 1.000 TKI menyeberang ke Pelabuhan Dumai. "Pada tahun 2002, Pelabuhan Malaka dilewati sebanyak 58.884 TKI yang mendapat amnesti," katanya.

Ahmad Shalihin, 24 tahun, seorang TKI asal Kerinci, mengaku ingin cepat-cepat pulang ke Tanah Air, karena sudah rindu dengan keluarga. Dia sudah 5 tahun menjadi TKI ilegal. Selama itu pula belum pernah terjaring razia aparat Malaysia. :Cukup membayar 160 ringgit saya bisa masuk malaysia," katanya.

Ahmad mengaku belum memutuskan akan kembali seagai TKI ilegal atau tidak. "Kalau pemerintah mempermudah proses ke Malaysia saya akan kembali," ujarnya.

T.H. Salengke-Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pendukung Ba'asyir Datang dengan Dua Bus
Ba'asyir: Kemenangan Bush Bencana Bagi AS
Menristek Dukung Lembaga Eijkman Menjadi LPND
Tuntutan Qital Batal Lagi, Masa Tahanannya Sudah Habis
Calo SPLP TKI di KBRI Kuala Lumpur
Menteri Fahmi ke Malaysia Selesaikan TKI Ilegal
Mabes Polri Persiapkan Dua Berkas Tersangka Terorisme
Presiden SBY akan Jemput TKI di Pelabuhan Dumai
Partai Rakyat Demokratik Usulkan Komisi DPR Dibekukan
Ketua Mahkamah Konstitusi Temui Pimpinan DPR
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data