Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Alvin Lie: Bubarkan Fraksi-Fraksi di DPR
Kamis, 04 November 2004 | 09:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Melalui layanan pesan singkat (SMS), tadi malam Alvin Lie mengirim pernyataan: "Sekarang juga bubarkan fraksi-fraksi. Biarkan anggota berdaulat dan bekerja di DPR".

Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, statemennya tersebut sangat memungkinkan dan sebagai solusi paling elegan. Sekaligus, kata dia, akan menyudahi terjadinya ontran-ontran di DPR.

Dia menjelaskan, dominasi fraksi terhadap anggota merupakan sumber masalah. Padahal, hemat Alvin, fraksi bukan alat kelengkapan DPR. "Anehnya fraksi menjadi basis kuorum dan mempunyai porsi pembagian peran," ujarnya.

Agregasi pendapat anggota fraksi, dia menambahkan, adalah ciptaan pemerintah guna memudahkan pengendalian DPR melalui rapat setengah kamar. Alvin mengaku heran, mengapa hal tersebut terus dilestarikan.

Alvin Lie juga mengaku keberatan dengan penarikan dirinya dari posisi Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI oleh fraksinya. "Ini pendapat saya pribadi," katanya.

Ketika ditanya apakah dia bersedia dikonfirmasi lebih lanjut? Alvin mengatakan bersedia dan siap mensosialisasikan pendapat itu untuk menggalang opini publik. Hari ini, Kamis (4/11), Alvin mengaku akan memberi keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut di DPR.

Suliyanti-Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Komisi V DPR Sidak Ke Tanjung Priok
Yusril Ihza Bawa Surat Presiden ke DPR
Presiden Tak Izinkan Jenderal Ryamizard ke DPR
Ryamizard Dijadwalkan Datang ke Komisi I
Kristiadi Duga Ryamizard Tak Penuhi Undangan DPR
Ali Masykur: Bukan Semata Berebut Kursi
Jimly Sarankan Ryamizard Penuhi Undangan DPR
Fraksi PKS DPR Inginkan Sidang Paripurna Diulang
Kaum Hawa Parlemen Menghimbau
Fraksi PKS Legowo Bila Tak Dapat Kursi Komisi
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Komisi DPR Tandingan
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD

Website

Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data