Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Fraksi PKS DPR Inginkan Sidang Paripurna Diulang
Rabu, 03 November 2004 | 22:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Untung Wahono berharap konflik internal DPR yang berlarut-larut, antara Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan segera ada jalan keluarnya. Untuk itu, pihaknya menginginkan sidang paripurna ulang. “Sidang itu untuk mengesahkan anggota komisi, dan agar keputusan sidang terdahulu bisa diperbaiki,” ujarnya disela-sela acara buka puasa bersama di rumah Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, Rabu (3/11).

Untung tetap berpendapat, sidang paripurna silam yang telah memutuskan kelengkapan DPR tidak sah karena jumlah anggota dan fraksi yang hadir tidak memenuhi kuorum. Saat ini pihaknya masih membahas kebijakan apa yang akan diambil guna mengatasi konflik internal itu. "Apakah akan menggunakan upaya hukum ataukah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung (MA)," ujarnya.

Untung membantah bahwa Koalisi Kerakyatan, tempat PKS bergabung, menginginkan lebih banyak kursi ketua komisi di DPR. Menurut dia, pihaknya tidak keberatan jika Koalisi Kebangsaan menguasai semua posisi ketua komisi. “Selama masih mentaati peraturan yang ada,” katanya menambahkan.

Adapun Jimly Ashiddiqie kembali menengaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak akan turut campur dan terlibat terlalu jauh dalam konflik internal DPR. Hal senada juga diungkapkan kembali oleh Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, yang turut hadir dalam acara berbuka puasa itu. "MPR sebagai lembaga tertinggi negara memberi kesempatan kepada DPR untuk menyelesaikan konfliknya sendiri," ujar mantan Presiden PKS ini.

Indriani - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kaum Hawa Parlemen Menghimbau
Fraksi PKS Legowo Bila Tak Dapat Kursi Komisi
Ferry Bersedia Serahkan Jabatan Ketua Komisi II DPR
PKS dan Partai Demokrat Inspeksi Pertamina dan PLN
Panglima TNI Endriartono : Ryamizard Tak Bakal Datang ke DPR
"Komisi I" Koalisi Kerakyatan Menentang Interpelasi
DPR Panggil Ryamizard 4 November
Presiden Bantah Larang Menterinya Ke DPR
Presiden dan DPR Bertemu Selesaikan Konflik
Setelah Terima DPD, Presiden Akan Temui DPR
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD

Website

Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
Partai Keadilan
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data