Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Menristek Dukung Lembaga Eijkman Menjadi LPND
Rabu, 03 November 2004 | 19:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Kusmayanto Kadiman mendukung penuh rencana transformasi Lembaga Eijkman menjadi lembaga pemerintahan non-departemen (LPND).

Ia akan mengingatkan Menteri Sekretaris Negara soal surat usulan tentang perubahan status lembaga yang pernah dikirim oleh pihaknya beberapa waktu lalu.

Ketika ditemui seusai meninjau Lembaga Biologi Molekul Eijkman, Rabu petang (3/11), Kusmayanto menjelaskan pentingnya sebuah lembaga memiliki aspek legal yang jelas. "Karena dalam bermitra atau berkarya, harus taat pada aturan," tegasnya.

Ia berharap dalam rapat kabinet berikutnya, pemerintah dapat segera menetapkan lembaga ini sebagai salah satu LPND seperti LIPI, LAPAN, Bakosurtanal dan lainnya. Hal ini menurut dia selaras dengan program Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Penguatan Lembaga Eijkman, lanjutnya, selaras dengan kampanye Presiden yang mengatakan akan menekan terorisme. "Walaupun seperti menumpahkan garam ke laut, tapi kami percaya dengan memberdayakan Lembaga Eijkman adalah salah satu upaya dalam penumpasan terorisme," ujarnya.

Hal yang agak berbeda diungkapkan oleh Direktur Lembaga Eijkman Sangkot Marzuki. Ia mengatakan, "Memang menjadi LPND, Lembaga Eijkman akan solid dalam status hukumnya. Dan itu penting."

Tapi dengan lebih solid, kata dia, ada keterbatasan dalam operasional Lembaga Eijkman.
Dia mengatakan jika Lembaga Eijkman menjadi LPND, banyak fleksibilitas akan hilang. "Tidak seperti dulu saat Lembaga Eijkman yang merupakan proyek spesial pemerintah," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa para peneliti pun nantinya harus punya Nomor Induk Pegawai (NIP). "Karenanya harus dipikirkan bagaimana nanti jika para peneliti tidak mau menjadi pegawai negeri. Tapi biarlah itu dipikir nanti. Yang penting sekarang bagaimana mensolidkan lembaga ini," ucapnya.

Tentang persoalan terhambatnya usulan perubahan status dari Lembaga Eijkman menjadi LPND, Kepala Biro Umum Kementrian Riset dan Teknologi Hari Purwanto mengatakan bisa jadi pendirian suatu lembaga akan diuji oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Sekretaris negara.

Keuntungan Lembaga Eijkman menjadi LPND menurut Hari adalah secara operasional akan jadi lebih mudah. "Ia akan dapat mengurus rumah tangganya sendiri," tuturnya.

Karena, kata dia, Lembaga Eijkman akan bertanggung jawab pada presiden dan publik secara langsung, tanpa melalui administrasi, keuangan dan jalur birokrasi yang lain. "Statusnya sekarang rumit, karena di bawah deputi VI Kementrian Riset dan Teknologi," ujarnya.
(rr. ariyani )

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tuntutan Qital Batal Lagi, Masa Tahanannya Sudah Habis
Mabes Polri Persiapkan Dua Berkas Tersangka Terorisme
Perangkat Sosial Cegah Terjadinya Terorisme
PPATK Minta Bea dan Cukai Awasi Kurir Pengirim Uang
Revisi UU Terorisme Tidak Akan Melanggar HAM
Kapolri: Polisi Pasif Bergerak
Indonesia Prihatin Atas Peledakan Bom di Thailand
Hakim Kasus Ba'asyir Tidak Dikawal Khusus
Habib Riziq: Dakwaan untuk Ba'asyir, Dagelan
Ba'asyir Didakwa Sebagai Motivator Berbagai Pemboman Di Indonesia
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data