Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

PDS Solo Tolak Dana Reses, PKS KLaten Siap Gajinya Dipotong
Rabu, 03 November 2004 | 19:34 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Dewan Pimpinan Partai Damai Sejahtera (PDS) Solo, menolak bantuan dana reses. Dana itu biasa disebut sebagai Dana Penyerapan Aspirasi yang digunakan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat pada masa reses. Menurut pimpinan PDS, kegiatan menyerap aspirasi dari masyarakat merupakan kewajiban, yang seharusnya dibiayai oleh partai sendiri. Mendatangi konstituen merupakan kepentingan masing-masing anggota dewan sehingga tidak selayaknya dibiayai negara. "PDS memutuskan untuk menolak kegiatan di masa reses dibiayai negara. Baik anggota dewan maupun partai, siap membiayai sendiri kegiatan untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan masing-masing," ujar Hengky Nartosabdo, Ketua DPC PDS Solo.

Menurut Hengky, empat anggota DPRD Solo dari PDS sangat setuju dengan keputusan partai. Sebelum mengambil keputusan pun,. Kata Hengky, pihaknya berdiskusi dengan para wakil rakyat dari PDS itu. PDS sendiri sudah menetapkan bahwa setiap tanggal 19 mereka akan menemui konstituennya.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Klaten mengusulkan pemotongan gaji eksekutif dan legisltif untuk menutupi defisit anggaran daerah itu. Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Klaten jumlah defisitnya sekitar Rp 15,7 miliar. Masykuri Nanang, Ketua Fraksi PKS Klaten, menjelaskan bahwa meski pemotongan gaji tersebut tidak mampu menutupi besaran defisit itu,langkah itu penting untuk menunjukan tanggungjawab bersama. "Usulan pemangkasan gaji itu pernah kami sampaikan dalam sebuah forum silaturahmi eksekutif dan legeslatif. Dan jika ada kesepakatan seperti itu, kita siap gaji kami dipotong," tandas Nanang.

Imron Rosyid -- Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Banten, Tersangka Korupsi Menolak Diperiksa
Pejabat dan Anggota Dewan Tangerang Dilarang Terima dan Kirim Parcel
Tatang Komara, Terpilih Jadi Ketua DPRD Sukabumi
DPR Panggil Ryamizard 4 November
Bekas Ketua DPRD Tolitoli Ditahan, Karena Korupsi
Terpilihnya Bobby Jayanto Ditolak Rakyat Kepri
Empat Anggota DPRD Ponorogo Diduga Korupsi Dana Penggemukan Sapi
Kusnanto Anggoro : Presiden Tak Wajib Datang ke DPR
Parcel dan THR untuk Pejabat dan Anggota DPRD Ditiadakan
Golkar Calonkan Tahanan Kota untuk Ketua DPRD
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data