Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Sofyan Djalil Serahkan Laporan Harta Kekayaan
Rabu, 03 November 2004 | 16:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Informasi dan Komunikasi Sofyan Djalil, hari ini menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

"Saya hanya memperbaharui data kekayaan saya yang telah ada di KPK, karena sebelumnya saya telah melaporkan harta kekayaan saya saat menjabat sebagai komisaris BUMN," kata Sofyan, Rabu (3/11) usai menyerahkan laporan di kantor KPK. Harta yang dilaporkan adalah yang dimiliki sejak 2002 sampai saat ini.

Menurut Sofyan, total kekayaannya sejumlah Rp 3 miliar. "Ditambah tabungan US$ 39 ribu dan net investasi Rp 800 juta-Rp 900 juta di perusahaan konsultan Sofyan Djalil and Partner," kata dia.

Sedangkan total kekayaan yang dilaporkan pada tahun 2001, sejumlah Rp 2,2 miliar. Sofyan, juga memiliki satu rumah di daerah Cimanggis dan beberapa kendaraan. Diantara kendaraan yang dimiliki adalah Hyundai Accord, Toyota Kijang, dan Suzuki Esteem. "Nilai jual rumah yang di Cimanggis sekitar Rp 400 juta," ujarnya.

Selain itu, Sofyan mengaku memiliki beberapa macam saham. "Ada sedikit saham PT Astra Internasional Tbk., PT Tambang Timah, PT Bakrie Brother. Nilai saham yang saya miliki, menurut harga pasar saat ini sekitar Rp 1,9 miliar," kata dia.

Menurut dia, nilai saham yang ia miliki harganya naik, karena ia membeli pada saat harga murah.
(sutarto)

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PIAR Laporkan Penyimpangan APBD Kota Kupang ke KPK
Lagi, Tiga Menteri Laporkan Kekayaannya
KPK Minta Masyarakat Aktif Awasi Pelaporan Harta Pejabat
Dokumen Kekayaan Menteri Fahmi Idris Belum Lengkap
Hakim-Hakim Khusus Tindak Pidana Korupsi Siap Bekerja
Empat Menteri Serahkan Laporan Harta ke KPK
Menteri Pekerjaan Umum Serahkan Daftar Kekayaan
Dua Menteri Laporkan Kekayaan
Pejabat KPU Lain Diduga Juga Terlibat Korupsi Senilai Rp 263 Miliar
Suap di Indonesia Terlalu Tinggi
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data