Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

PIAR Laporkan Penyimpangan APBD Kota Kupang ke KPK
Rabu, 03 November 2004 | 15:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) melaporkan dugaan korupsi walikota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dugaan korupsi ini terlihat dari sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban jabatan Walikota Kupang pada tahun anggaran 2002 dan 2003 tentang anggaran realisasi penerimaan dari dana penyeimbang kontingensi.

Berdasarkan temuan PIAR pada 2002 dan 2003, total dana penyeimbang yang berasal dari SKO (Surat Keputusan Otoritas) Irjen Anggaran adalah sekitar Rp 14,8 miliar. Sedangkan dalam LPJ hanya tertera Rp 13,3 miliar saja. "Telah terjadi penggelapan atau penyelewenangan oleh pemerintah Kota Kupang sekitar 1,5 miliar," kata Sarah Lerry Mboeik, Direktur Eksekutif PIAR, Rabu (3/11) di kantor KPK Jakarta.

Laporan ini diterima Wakil Ketua KPK Erry Riyana Harjapamengkas. PIAR yang didampingi ICW (Indonesia Corruption Watch), sebelumnya sudah mengumumkan dugaan korupsi kepada masyarakat NTB. "Namun kami malah diancam telah mencemarkan nama baik walikota Kupang," katanya.

Menanggapi laporan ini, KPK berjanji akan memperlajari dan menindaklanjutinya.

Sutarto - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Departemen Keuangan Resmikan Unit Pemberantas Korupsi
Lagi, Tiga Menteri Laporkan Kekayaannya
KPK Minta Masyarakat Aktif Awasi Pelaporan Harta Pejabat
Bekas Ketua DPRD Sidoarjo Divonis Delapan Tahun Penjara
Kasus Kunjungan Kerja Fiktif Anggota Dewan Solo Dilaporkan ke Polisi
Bekas Ketua DPRD Tolitoli Ditahan, Karena Korupsi
Nurdin Halid Diperiksa Kasus Korupsi Minyak Goreng
Sutiyoso Tidak Mau Terima Parsel
Gubernur NTB: Bupati Berlomba Beli Rumah di Jakarta
Dokumen Kekayaan Menteri Fahmi Idris Belum Lengkap
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Erry Riyana Hardjapamengkas
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data