Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

ELSAM: Masih Banyak Kasus Pelanggaran HAM Belum Tuntas
Rabu, 03 November 2004 | 14:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai masih banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia berat yang tak tuntas. Hal itu diungkapkan dalan konferensi pers tentang "Pelanggaran Berat HAM Seharusnya Menjadi Prioritas Jaksa Agung" di Hotel Ibis Tamarin Jakarta, Rabu (3/11). Tujuan ELSAM adalah agar Kejaksaan Agung menangani benar kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat ini.

Adapun kasus-kasus yang masih tercecer antara lain kasus Timor Leste, Tanjung Priok, Abepura Makassar, Trisakti (Semanggi I&II), Peristiwa Mei (1998), Wasior (2001), dan Wamena (2003). "Proses peradilan HAM belum selesai, jangan terlalu berlarut-larut dan lama," papar Kepala Devisi Promosi dan Kerjasama ELSAM Amiruddin.

Untuk itu, ELSAM mengusulkan tiga hal kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Pertama, harus ada evaluasi terhadap perkara yang masih kasasi dan banding. "Supaya ada kepastian buat korban dan pelaku mengenai status hukumnya, itu akan menjadi barometer keberhasilan jaksa agung baru," jelas Amiruddin.

Kedua, menindaklanjuti laporan Komnas HAM. "Jangan seperti jaksa agung sebelumnya, berkas diam lama di kejagung, kemudian balik lagi ke Komnas HAM dan terjadi debat diantara mereka," tegas Amiruddin.

Ketiga, jaksa agung harus membentuk tim kerja untuk menangani masing-masing satu berkas. Amiruddin menyatakan selama ini semua jaksa penuntut ikut di semua tempat. "Tapi, tim ini juga harus punya anggaran memdai," katanya.

ELSAM selama ini telah berusaha mengirim surat kepada Jaksa Agung, dan mengusahakan adanya diskusi dengan mereka. ELSAM juga berusaha mempertemukan Komnas HAM, Kejagung dan Mahkamah Agung. "Karena, dakwaan dan pemeriksaan saksi menjadi titik terlemah dalam proses pembuktian, sehingga sering terjadi saling lempar bola panas antara Kejagung dan Komnas HAM" papar Amiruddin Agung Yudhawiranata Koordinator Kampanye.

Eworaswa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Alasan Adnan Buyung Bela Adiwarsita : Melawan Bob Hasan
Adrian Diancam Hukuman Seumur Hidup
Jaksa Agung Kantongi Nama Pejabat Aceh Diduga Korupsi
Aktifis Malaysia Demo Kecam Pemerintah Thailand
Unjuk Rasa Anti Militerisme di Papua
Kejagung Akan Bentuk Komisi Pengawasan Eksternal
Menteri Ka?ban Serahkan Nama 19 Pencuri Kayu ke Kejaksaan
Indonesia Prihatin Atas Insiden di Thailand
Hakim Kasus Ba'asyir Tidak Dikawal Khusus
Delegasi Uni Eropa Ingin Lihat Aceh dan Papua Langsung.
> selengkapnya...


Referensi

Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERADILAN HAM
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
> selengkapnya...

Website

Wiranto
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data