Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kasus Karaha Bodas Dilaporkan Ke KPK
Rabu, 03 November 2004 | 13:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Lembaga Advokasi Reformasi Indonesia (LARI) melaporkan kasus Karaha Bodas ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (3/11). Langkah ini dilakukan LARI setelah laporan yang sama ke Polri dirasa macet penanganannya.

LARI juga menuntut pemerintah menolak membayar ganti rugi kepada PT Karaha Bodas Company. Mereka menduga terjadi penggelembungan dana dalam proyek ini. "Berdasar investigasi yang kami lakukan, kuat indikasi KKN-nya," kata Ismet Hasan Putro, perwakilan LARI dari Masyarakat Profesional Madani. Selain Masyarakat Profesional Madani, LARI juga beranggotakan Ikatan Alumni UI dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Ganti rugi yang harus diganti Pertamina berdasar keputusan Arbitrase Internasional UNCPRAL Swiss sampai saat ini nilainya telah mencapai US$ 299 juta. Menurut Eddi Sumarsono, koordinator LARI, dalam memutuskan nilai ganti rugi, Badan Arbitrase Internasional menggunakan perhitungan harga yang telah di mark up, yakni nilai investasi yang dikeluarkan PT KBC dan harga jual yang ada dalam Energy Sales Contrac.

"Nilai investasinya hanya sekitar US$ 50 juta dan harga jual listrik yang telah disepakati adalah US$ 71,58/MWh menjadi US$ 82,53/MWh," kata Eddy Sumartono. Oleh karena itu, pihaknya meminta presiden untuk menonaktifkan Menteri Pertambahan dan Energi Purnomo Yusgiantoro.

Sutarto - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gapoksi VII Minta Pertamina Tindak Tegas Penyimpangan BBM
Sofyan Djalil Serahkan Laporan Harta Kekayaan
PIAR Laporkan Penyimpangan APBD Kota Kupang ke KPK
Masyarakat Profesional Madani Lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Lagi, Tiga Menteri Laporkan Kekayaannya
KPK Minta Masyarakat Aktif Awasi Pelaporan Harta Pejabat
Dokumen Kekayaan Menteri Fahmi Idris Belum Lengkap
Hakim-Hakim Khusus Tindak Pidana Korupsi Siap Bekerja
Empat Menteri Serahkan Laporan Harta ke KPK
Pertamina Buat Perusahaan Distribusi Gas
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data