Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Masyarakat Profesional Madani Lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Rabu, 03 November 2004 | 08:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Masyarakat Profesional Madani (MPM) siang ini akan menyampaikan laporan data lengkap ihwal dugaan kerugian negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Veteran III 2 Jakarta Pusat. Potensi kerugian negara itu, kata Ismed Hasanputra dari MPM, salah satunya akibat penggelembungan (mark up) dana proyek Kahara Bodas.

Menurut dia, data tersebut diperoleh melalui investogasi selama dua tahun lebih. Sehingga, kata Ismed, keberadaannya sangat akurat dan bisa dipertanggung jawabkan. “Kami akan menunjukkan potensi kerugian negara dalam kasus ini,” ujarnya kepada Tempo pagi ini.

Kedatangannya ke KPK, Ismed mengaku tidak sendiri. Sejumlah kolega di antaranya dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni), Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI), dan Lembaga Advokasi Reformasi Indonesia akan turut serta. Rencananya, mereka ini akan diterima pihak KPK sekitar pukul 11.00 WIB.

Elik Susanto – Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sofyan Djalil Serahkan Laporan Harta Kekayaan
PIAR Laporkan Penyimpangan APBD Kota Kupang ke KPK
Kasus Karaha Bodas Dilaporkan Ke KPK
Lagi, Tiga Menteri Laporkan Kekayaannya
KPK Minta Masyarakat Aktif Awasi Pelaporan Harta Pejabat
Dokumen Kekayaan Menteri Fahmi Idris Belum Lengkap
Hakim-Hakim Khusus Tindak Pidana Korupsi Siap Bekerja
Empat Menteri Serahkan Laporan Harta ke KPK
Menteri Pekerjaan Umum Serahkan Daftar Kekayaan
Dua Menteri Laporkan Kekayaan
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data