Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Alasan Adnan Buyung Bela Adiwarsita : Melawan Bob Hasan
Selasa, 02 November 2004 | 21:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara senior Adnan Buyung Nasution mau membela Adiwarsita, tersangka korupsi dana Himpunan Pengusaha Hutan Indonesia karena menilai kasus yang menimpa kliennya ini lebih bermuatan politis. Menurutnya, kasus ini berpangkal pada perselisihan antara Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia yang sah dengan Ketua APHI yang baru, yakni Suyono.

Di belakang Suyono, menurut Bang Buyung-begitu panggilan akrabnya, adalah Bob Hassan, bekas terpidana kasus korupsi hutan, yang pernah ditahan di LP Batu, Nusakambangan. “Dia (Bob Hassa) bolak-balik come back kuasai hutan,”katanya, usai bertemu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Jakarta, kemarin.

Menurut Buyung, Bob Hasan menggunakan aparat untuk menjatuhkan Adiwarsita. Karena itu, pembelaannya terhadap anggota DPR dari Partai Golkar itu bukan dari tuduhannya, namun, siapa di belakang seteru lawan kliennya.

Buyung heran dengan dibukanya kembali kasus Adiwarsita kini. Karena, kliennya pernah diperiksa Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suyitno Landung di Mabes Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Basrief Arief di Kejaksaan Agung. Kedua orang ini, menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus Adiwarsita. "Jika sekarang kasus ini dilemparkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi, kenapa jadi begitu berkepanjangan?"katanya.

Secara terpisah, juru bicara kejaksaan agung Soehandoyo menyatakan, Jaksa Agung sudah minta laporan dari Sudhono. Soehandoyo menyayangkan tidak hadirnya Adiwarsita, walaupun sudah dua kali dipanggil. "Alasannya sibuk sebagai anggota dewan,"katanya.

Istiqomatul Hayati

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Adrian Diancam Hukuman Seumur Hidup
ICW dan Greenomics Kritik Proyek Rehabilitasi Hutan
Tatang Komara, Terpilih Jadi Ketua DPRD Sukabumi
DPR Panggil Ryamizard 4 November
Terpilihnya Bobby Jayanto Ditolak Rakyat Kepri
Presiden dan DPR Bertemu Selesaikan Konflik
Jaksa Agung Kantongi Nama Pejabat Aceh Diduga Korupsi
Kejaksaan Minta Kapolres Sorong Diserahkan
Surat Presiden Megawati Bisa Ditarik Presiden Yudhoyono
Empat Anggota DPRD Ponorogo Diduga Korupsi Dana Penggemukan Sapi
> selengkapnya...


Referensi

Hak-hak Masyarakat Adat dan Masalah serta Kelestarian Lingkungan Hidup di Indonesia
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
> selengkapnya...

Website

Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
Situs INFORM
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berlabuh di Kahyangan, Mencicipi Wisata Sumbawa
Wayne Rooney Kecanduan PlayStation
Setio Rahardjo Meninggal Dunia
Menu Istimewa Eros Djarot
Jangan Gula Sembarang Gula

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data