Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Depsos Ajukan Anggaran Tambahan Untuk Pulangkan TKI
Selasa, 02 November 2004 | 20:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Sosial Bachtiar Chamsah akan mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjemput pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia di Provinsi Riau. "Berangkat besok (Rabu) pagi," ujar Ruchadi, Sekretaris Jenderal Departemen Sosial ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (2/11).

Menurut dia, departemennya telah membentuk posko di 12 titik pemulangan TKI. "Kami memberikan santunan makanan di sana," katanya. Anggaran Departemen Sosial dari APBN untuk pemulangan TKI, ujar dia, hanya Rp 6 miliar. "Kami sedang Ajukan anggaran yang lebih besar lagi karena TKI yang dipulangkan 800 ribuan," ucapnya. Namun, dia belum bisa merinci berapa tambahan anggaran yang diminta.

Untuk membantu TKI agar dapat berusaha sendiri setiba di tanah air, Departemen Sosial menyediakan program Kelompok Usaha Bersama seperti kelompok menjahit, kelompok pedagang bakulan dan peternakan sapi. "Bantuan modal bervariasi hanya ada batas maksimumnya," katanya.

Badriah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Fahmi ke Malaysia Selesaikan TKI Ilegal
Pemerintah Siapkan 13 Ribu Bus Angkut TKI
Presiden Besok Jemput TKI di Riau
Menteri Fahmi Idris Siang Ini Tiba di Kuala Lumpur
Pemerintah Akui Pelayanan Terhadap TKI Belum Memuaskan
Hamid: Banyak TKI yang Tertipu
Swasta Malaysia Tawari Bantuan Pemulangan TKI
Belum Ada Persiapan Khusus Sambut TKI Di Tanjung Emas
TKI Keluhkan Buruknya Perlakuan di Malaysia
Pemda Kepri Sediakan Empat Penampungan TKI
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Kepres RI No.20 Thn. 2002 Tentang Pembentukan Tim Sistem Jaminan Sosial Nasional
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ferrari Akan Nomorduakan Raikkonen
Sidang Penentuan Awal Ramadan Minggu
Gubernur Lalu Serinata dan Tiga Pimpinan Dewan Dicekal
Cristiano Ronaldo Pemain Terbaik Eropa 2008
Sir Alex Siap Cetak Sejarah

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data