|
Nasional
Depdagri Bentuk 8 Regional Untuk Sosialisasi UU Pemda
Selasa, 02 November 2004 | 18:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Berbagai persiapan dilakukan pemerintah pusat, untuk mensosialisasikan UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang antara lain memuat aturan pemilihan kepala daerah secara langsung. Direktur Urusan Pemerintahan Daerah I Made Suwandi mengungkapan hal ini dalam perbincangan di ruang kerjanya dengan Tempo hari ini, Selasa (2/11).
Sebagai bagian dari persiapan itu, kata Suwandi, pihaknya akan membentuk 8 regional sebagai lokasi sosialisasi. Masing-masing regional terdiri dari beberapa provinsi yang berdekatan jaraknya. "Seperti Sumatera Utara, digabung dengan Sumatera Barat, Riau, dan Jambi," ujarnya.
Adapun isu-isu penting yang akan disosialisasikan antara lain mengenai kewenangan daerah, kelembagaan, personil, keuangan daerah, hubungan pemilihan kepala daerah langsung dengan DPRD, serta pelayanan publik & bimbingan pengawasan, termasuk untuk wilayah desa di dalamnya.
Untuk memperlancar sosialisasi, masing-masing provinsi akan memiliki fasilitator. Para fasilitator ini sebelumnya akan dilatih dan diberi panduan. Menurut Suwandi, sampai saat ini belum ada hambatan berarti dalam persiapan sosialisasi ini, hanya problem waktu saja. "Karena sebentar lagi hari raya, jadi pelaksanaannya tidak bisa lebih cepat waktunya," ujarnya.
Bagaimana dengan daerah konflik? Suwandi menilai tak ada ada masalah. "Secara prinsip sama, cuma di daerah-daerah dengan otonomi khusus seperti Aceh dan Papua, otonomi lebih dititikberatkan pada tingkat provinsi," ujarnya.
Eko Arie Wibowo - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|