|
Nasional
Pemerintah Belum Putuskan Status Aceh
Selasa, 02 November 2004 | 18:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS menyatakan, pemerintah memiliki dua acuan dalam menyelesaikan separatisme di Provinsi Nanggoe Aceh Darussalam. Acuan tersebut akan menentukan status daerah tersebut, pasca berakhirnya status darurat sipil, 18 November nanti.
Pertama, bagaimana pemerintah mendorong agar segera terwujudnya tata kehidupan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh. Kedua, penyelesaian Gerakan Aceh Merdeka, yaitu penyelesaian gerakan separatisme. Hal itu dikatakan Menteri Widodo seusai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/11). Menurut dia, permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui operasi terpadu. Untuk mendorong tata kehidupan sesuai dengan UU Otonomi Khusus, dapat dilakukan melalui operasi pemantapan pemerintahan, pemantapan ekonomi dan kemanusiaan.
Sedangkan penyelesaian masalah gangguan keamanan melalui operasi keamanan dan penegakan hukum. "Ada satu hal yang harus kita catat bahwa permasalahan Aceh ini selesai kala dua masalah ini dapat diselesaikan," katanya. Menurut Widodo, gerakan separatis dapat dikatakan selesai bila pemimpin gerakan tersebut serta para pengikutnya sudah menyerah, berikut dengan persenjataan mereka.
Menurutnya, saat ini, masih ada beberapa daerah yang menjadi konsentrai kekuatan gerakan separatis. Sedangkan anggota GAM yang masih tersisa berjumlah 2.500 orang lebih, dengan kekuatan senjata sekitar 850 pucuk. "Ini suatu potensi, kalau tidak diselesaikan bisa jadi permasalahan ke depannya," kata Widodo.
Karena itu, pemerintah kini belum dapat memutuskan apakah akan memperpanjang status darurat sipil di Aceh, atau tidak. Menurut dia, ada beberapa alternatif yang tengah dipertimbangkan. Pertama, status darurat sipil diperpanjang. Kedua, diperpanjang di beberapa wilayah saja. Ketiga, diturunkan ke status tertib sipil dengan tetap mengakomodasi penegakan hukum dan operasi penegakan keamanan. "Ini yang akan kita kaji dan rekomendasikan," katanya.
Untuk itulah, kata Widodo, jajaran Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan yang tergabung dalam Badan Pelaksana Harian Penguasa Darurat Sipil Pusat melakukan kunjungan ke Aceh, Senin kemarin. Rombongan yang dipimpin Widodo itu terdiri dari, Menko Kesra Alwi Shihab, Menteri Dalam Negeri M. Ma?ruf, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Kapolri Jendral Da'i Bachtiar.
Menurut Widodo, tujuan utama dari kunjungan itu adalah melihat secara langsung dan menghimpun data di lapangan. Dari kunjungan tersebut, disusun rekomendasi untuk keputusan mengenai status Aceh. "Dari situ kita berharap ada masukan-masukan obyektif yang akan kita rumuskan ke dalam rekomendasi," katanya.
Yura Syahrul - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|