Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

ICW dan Greenomics Kritik Proyek Rehabilitasi Hutan
Selasa, 02 November 2004 | 17:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Greenomics Indonesia dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pelaksanaan proyek Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERHAN). Beberapa evaluasinya itu disampaikan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (2/11).

Pertama, proyek rehabilitasi itu rawan KKN. Greenomics dan ICW mencatat ada 15 titik rawan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme. Titik-titik rawan antara lain adalah penentuan lokasi, sistem dan mekanisme penganggaran, sistem penilaian dan evaluasi oleh Perguruan Tinggi, serta keterlibatan publik.

Kedua, proses cairnya anggaran untuk rehabilitasi, lamban, meskipun GERHAN sudah melibatkan banyak lembaga tinggi negara seperti Menko Kesra, Menko Perekonomian, dan Menko Polkam, Kapolri dan Panglima TNI, selain Departemen Kehutanan sendiri. Menurut Greenomics, anggaran selalu turun di penghujung tahun, sekitar Oktober dan November, hingga pemanfaatannya kurang efektif. Seharusnya, anggaran sudah bisa turun antara April, atau selambatnya Juni. "Anggaran 2004 Rp 1,473 triliun baru dicairkan pada pertengahan Oktober lalu, padahal, pada Desember 2004 penggunaan anggaran GERHAN harus sudah dilaporkan," kata Direktur Eksekutif Greenomics, Elfian Effendi. Greenomic mencurigai, keterlambatan turunnya anggaran itu lebih dikarenakan adanya tarik menarik kepentingan politik di DPR.

Ketiga, program GERHAN tidak mampu menanggulangi kerusakan hutan yang telah terjadi. Program GERHAN yang dilaksanakan sejak 2003, berlangsung selama lima tahun. Targetnya adalah merehabilitasi hutan Indonesia seluas tiga juta hektar. Padahal, tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3,8 juta hektar/tahun. Jadi laju penggundulan hutan hutan mencapai 3,6 kali lebih cepat dibandingkan laju rehabilitasi.

Temuan itu merupakan bagian dari bagian dari nota kesepahaman antara Greenomics, ICW dengan Departemen Kehutanan yang diteken pada 23 Juni 2004 lalu.

Indriani - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Minta Kapolres Sorong Diserahkan
Pencurian Kayu di Bolaang Mongondow Libatkan Pejabat
Korupsi, Kepala Dinas Kehutanan Dihukum 6 tahun Penjara
Menteri Kehutanan Janji Berantas Illegal Logging
Larangan Ekspor Kayu Gergajian Tak Pengaruhi Perolehan Devisa
Polres Purwakarta Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dishutbun
Ungko dan Siamang di Taman Nasional Kerinci Terancam Kritis
Menteri Kehutanan Atur Pertambangan di Kawasan Hutan Lindung
Pemerintah Terbitkan Surat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan
Aspekam Laporkan Pemerasan Polisi
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
Hak-hak Masyarakat Adat dan Masalah serta Kelestarian Lingkungan Hidup di Indonesia
Dana Kampanye Putaran Pertama Pemilu 2004
PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
UU RI No.27 Thn.2003 Tentang Panas Bumi
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”
> selengkapnya...

Website

Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
Situs INFORM


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Wanda Hamidah Sibuk Seleksi Proposal
Indonesian Gilas Kamboja
Pemerintah Tolak Audit Pembangkit PLN
Gratis BBM Setahun dari Chevrolet
Adu Mahir Observasi Bintang

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data