|
Malaysia
Menteri Fahmi ke Malaysia Selesaikan TKI Ilegal
Selasa, 02 November 2004 | 17:19 WIB
TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur:Menteri tenaga kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris tiba di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur sore ini pukul 16.15 waktu setempat. Fahmi disambut Duta Besar Rusdiharjo bersama beberapa diplomat lainnya.
Di KBRI, Fahmi, disambut oleh ribuan TKI yang sedang mendaftakan diri untuk program amnesti. Menteri Fahmi, sempat bertanya kabar kepada para TKI yang berada di halaman KBRI. Menteri juga meninjau kounter pengurusan SPLP (surat Perjalanan Laksana Paspor), dan meninjau ratusan TKW bermasalah yang kini berada di penampungan KBRI Kuala Lumpur.
Dalam kunjungan ke Malaysia, Menteri Fahmi akan bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Abdullah Ahmad Badawi dan juga rakan sejawatnya Menteri Keselamatan Dalam Negeri Dato’ Azmi Bin Khalid.
Masalah penmting yang akan dibicarakan Fahmi dengan paran petinggi di Malaysia itu, antara lain ; berusaha melegalisasikan TKI illegal. Alasannya? "TKI kita pasti masih sangat diperlukan di sini, oleh itu saya yakin kalaupun mereka harus dipulangkan maka saya akan berusaha supaya 500 ribu dari 700 ribu TKI yang pulang bisa dipekerjakan di Malaysia lagi secara sah,"kata Fahmi.
Selain itu Menteri Fahmi akan mencoba supaya jangka waktu amnesti diperpanjang, mengingat akan bersamaan pengiriman pulang TKI illegal dengan mereka yang akan mudik lebaran. "Sistem pemulangan secara bertahap juga akan menjadi bahan perbincangan dengan Pak Badawi dan Pak Azmi Khalid,"ujar Fahmi.
Selama ini, Menteri yang baru dipecat dari Partai Golkar melihat transportasi tidak ada masalah. Karena kedua negara akan bekerja sama dalam penyediaan kapal untuk pengangkutan TKI.
Dalam jangka panjang, Fahmi juga akan membincangkan dasar kebijakan kedua negara tentang perlindungan TKI di sektor informal yang selama ini terabaikan. "Isu TKI illegal tidak menganggu hubungan baik Malaysia – Indonesia, dan jangan sampai isu ini berterusan tanpa kontrol dan manajemen yang baik,"ujar Fahmi.
T.H. Salengke
INDEKS BERITA LAINNYA :
|