|
Nasional
KPU Sepakati Rekomendasi Uni Eropa
Selasa, 02 November 2004 | 16:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbakti menyepakati rekomendasi yang diberikan Misi Pemantauan Pemilu Uni Eropa di Indonesia, Selasa (2/11), dalam acara Seminar Uni Eropa di Jakarta. "Rekomendasi dari rekan-rekan di Uni Eropa, CETRO, LP3S dan lainnya akan kita gunakan untuk perbaikan pada pemilu mendatang, tetapi memang tidak semua hal dapat kita lakukan karena ada yang bukan wewenang KPU," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Ramlan juga menyetujui rekomendasi mengenai pemisahan jadual pemilu legislatif dan eksekutif, yaitu pada 2008 dan 2009. "Kita sepakat akan hal itu, tetapi itu merupakan wewenang DPR karena akan diatur dalam undang-undang," ungkap Ramlan.
Suara berlawanan datang dari anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Topo Santoso, yang menganggap KPU tidak konsisten dengan peraturan yang berlaku. "Sebagai contoh tentang keterlambatan dan ketidaksesuaian dalam pengiriman surat suara yang seharusnya dinyatakan tidak sah, tapi dengan pertimbangan yang tidak kita mengerti dinyatakan sah KPU," papar Toto. Untuk itu Panwaslu merekomendasikan mekanisme yudicial review terhadap putusan KPU.
Flamboyan - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|