Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Ketua MK: Solusi Kemelut di DPR Tidak Sulit
Selasa, 02 November 2004 | 11:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyimpulkan persoalan yang ada di DPR merupakan persoalan yang sederhana. "Tidak sulit-sulit amat, ada jalan keluarnya, Pak Agung sudah siapkan solusi dan solusinya masuk akal," katanya setelah bertemu dengan pimpinan DPR, Selasa (2/11) pagi. .

Jimly menjelaskan, dalam pertemuannya dengan Agung Laksono dan Wakil Ketua DPR Soetardjo Suryoguritno dan Zainal Ma'arif, telah diperoleh informasi adanya solusi untuk memperbaiki hubungan antara koalisi Kebangsaan dan Koalisi kerakyatan. Namun Jimly tidak mau menyebutkan bagaimana solusi itu. ?Yang jelas semuanya sudah hampir selesai tidak ada masalah yang harus dikhawatirkan,? katanya.

Ia mengaku, telah menerima tamu pimpinan Koalisi Kerakyatan di rumahnya tadi malam. Dalam pertemuan semalam, kata Jimly, mereka menanyakan hasil pertemuannya dengan presiden. Dan setelah menemui presiden, Koalisi Kerakyatan, dan pimpinan DPR, Jimly menyimpulkan persoalan yang ada di DPR merupakan persoalan yang sederhana. ?Tidak sulit-sulit amat, ada jalan keluarnya, Pak Agung sudah siapkan solusi dan solusinya masuk akal,? katanya.

Purwanto?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ketua Mahkamah Konstitusi Temui Pimpinan DPR
Bagir: MA Bukan Mediator Perselisihan Internal DPR
Gawat, Anggota DPR Bakal Rebutan Ruangan
Ichlasul Amal: Perilaku DPR Membuat Rakyat Makin Muak
Presiden Larang Menteri Hadiri Rapat DPR
Koalisi Kerakyatan Bekerja Lewat Gapoksi
Hidayat Nur Wahid Tidak Ingin Mencampuri DPR
Rapat Komisi Jalan Terus
Siang Ini, Presiden akan Bertemu dengan Ketua MK
Ketua MK Siap Atasi Krisis DPR
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU RI No.24 Thn.2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
Kepres RI nomor 89 Tahun 2001 Tentang Tunjangan Hakim
Kepres nomor 47Tahun 2001 Tentang Panitia Penyelidik Masalah Konstitusi
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Konstitusi
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Mobile China Selangkah Lagi Gandeng iPhone
Bursa Amerika Anjlok
Sumatera Barat Dapat Penawaran Perdagangan Karbon
Pak Wonohito Dimakamkan Siang ini
McCain Pilih Gubernur Perempuan Sebagai Cawapres

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data