|
Nasional
Bagir: MA Bukan Mediator Perselisihan Internal DPR
Selasa, 02 November 2004 | 05:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengatakan, MA bukan mediator untuk kasus perselisihan internal DPR terkait pemilihan ketua komisi DPR.
“MA bukan mediator, kalau minta pertimbangan baru dibahas,” tegas Bagir ketika ditemui wartawan seusai acara penutupan pendidikan dan latihan hakim tipikor di Hotel Santika, Senin (1/11).
Seperti diketahui dalam penyelesaian perselisihan dua kubu di DPR, yaitu antara Koalisi Kebangsaan ditambah PKB dengan Koalisi Kerakyatan belum menemui titik terang. Ada niatan dari beberapa anggota DPR untuk mengundang lembaga tinggi negara seperti MA yang diharapkan dapat memberikan jalan keluar yang terbaik bagi penyelesaian perselisihan ini.
Indriani - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|