Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kontras Surati Menlu Soal Tragedi Thailand
Senin, 01 November 2004 | 22:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Jakarta-Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) mengirim sepucuk surat kepada Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda, Senin siang. Isinya : mendesak pemerintah Indonesia bertindak lebih tegas dan kongkrit menyikapi tragedi kemanusiaan di Tak Bai, Thailand yang memakan korban 85 muslim.

Surat yang ditandatangani oleh Kordinator KONTRAS, Usman Hamid, menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang menganggap tragedi kemanusiaan itu sebagai masalah domestik Thailand semata. Karena itu lembaga ini mendesak Menteri Luar Negeri agar lebih proaktif. Pemerintah Indonesia, kata Kontras, “Bisa mengambil langkah yang lebih keras.”

Tragedi Tak Bai itu jika dilihat dari sisi kejahatannya, bukan termasuk masalah dalam negeri, tetapi lintas negara. Menurut Kontras, Pemerintah Indonesia sebagai negara yang mengajukan diri sebagai Ketua Komisi PBB tahun depan, mestinya bisa lebih keras. Karena jika Indonesia terpilih, kita ditantang untuk berani menyikapi kasus seperti ini. “Kalau Thailand saja sudah lemah bagaimana dengan negara besar,” tegas Kontras..

KONTRAS menawarkan dua solusi yakni Indonesia menjadi mediasi penyelesaian kasus Thailand sebagai bentuk intervensi kemanusiaan (Humantarian Intervansion) atau membangun mekanisme regional Asia. Sehingga Asia tidak ketinggalan dalam menyelesaikan masalah HAM. Menurut Kontras, kalaupun Indonesia menjadi Ketua Komisi HAM PBB, “Itu karena prestasi, bukan hanya karena kebetulan dapat giliran.”

Ewor - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kepala Penjara Tangerang Sudah Tegur Anak Buahnya
LBH Laporkan Petugas Penjara yang Todongkan Senjata
LBH Jakarta Minta Petugas LP Tangerang yang Lakukan Penodongan, Diberhentikan
LBH Jakarta Tindaklanjuti Penodongan Aktivis HAM
Kontras Kutuk Pemerintah Thailand
LSM Siapkan Alat Ukur Pemerintahan SBY
Jenazah Munir Dimakamkan
Hasil Otopsi Munir Belum Keluar
Mahasiswa Bagi Pita dan Tanda Tangan untuk Munir
Jenazah Munir Akan Diotopsi
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
Kepres nomor 53Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Selasar Sunaryo Gelar 'A Decade Of Dedication'
Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data