|
Nasional
Presiden Larang Penyisiran Warga Asing
Senin, 01 November 2004 | 20:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan instruksi kepada Wakil Kapolri Komisaris Jendral Adang Darajatun, agar menindak tegas para pelaku aksi penyisiran dan pengusiran warga negara asing. Terutama berkaitan dengan aksi sekelompok orang di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, yang menyisir warga negara Thailand di sana.
Hal itu disampikan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda, usai mendampingi Presiden menerima sembilan Duta Besar negara-negara ASEAN untuk Indonesia, di
kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/11). "Dubes Thailand (Atchara Seriputra) memberikan informasi dan perkembangan terakhir di Thailand Selatan (kepada Presiden)," kata Hassan.
Menurut dia, Dubes juga menyampaikan penghargaan atas respon pemerintah Indonesia yang cepat, dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya di sini. "Berupa dikerahkannya polisi di Kedutaan dan rumah kediaman," kata dia.
Seperti diketahui, pekan lalu puluhan warga muslim Thailand tewas dalam aksi demonstrasi di Pattani, Thailand Selatan. Kejadian ini menimbulkan aksi
demonstrasi dan memicu kemarahan sebagian umat Islam di Indonesia. Menurut Presiden, demonstrasi dan demokrasi adalah hal yang wajar. Tapi upaya memberikan perlindungan kepada warga negara asing di Indonesia, adalah hal yang sangat penting dilakukan.
Berkaitan dengan berita terjadinya aksi penyisiran terhadap warga negara Thailand yang non muslim di Solo, Presiden segera memberikan responnya. "Tentu perlu dicek kebenarannya. Tapi Presiden telah memberikan respon ketika pagi ini membaca berita tersebut," kata Hassan.
Yura Syahrul - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|