|
Nasional
Uni Eropa Usul Mantan Anggota PKI Diberi Hak Dipilih
Senin, 01 November 2004 | 19:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Jakarta --- Pemantau Pemilu dari Uni Eropa memuji pelaksanaan pemilu di Indonesia. Menurut lembaga ini dalam laporan akhirnya, seluruh proses pemilu secara umum berlangsung sesuai dengan ketentuan demokrasi.
Ketua Misi Pemantauan Pemilu Uni Eropa Glyn Ford MEP dalam konferensi persnya di Hotel Mandarin Oriental hari ini, Senin (1/11)mengungkapkan, hasil pemantuan dan rekomendasi itu diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono besok. "Suasana damai dan peralihan kekuasaan yang baru pertama kali berlangsung secara sukses dari pemerintahan yang dipilih secara demokratis ke pemerintahan lainnya sungguh merupakan suatu peristiwa yang bersejarah", katanya.
Di sisi lain, Uni Eropa merekomendasikan penghapusan peraturan seputar pemilu yang membatasi hak asasi manusia. Ford menyebut antara lain perlunya mantan anggota Partai Komunis Indonesia diberi hal untuk dipilih. Aturan lainnya yang dinilai melanggar HAM adalah syarat kesehatan bagi calon presiden, karena yang diperlukan hanya pemeriksaan kesehatan secara independen dan diumumkan kepada publik." Sebagai contoh salah seorang menteri di Inggris merupakan orang buta," ungkap Glyn.
Adapun pengamat pemilu dari Uni Eropa Domenico Tuccinardi mengatakan, rekomendasi yang akan diberikan pihaknya antara lain soal pemeliharaan data pemilih, serta penjadwalan pemilu dalam rangka mengantisipai pemilihan gubernur dan bupati/walikota secara langsung. "Pemilu legislatif di tingkat nasional dan pemilu presiden dijadwalkan dalam satu tahun dan semua pemilu di tingkat yang lebih rendah dilakukan pada tahun yang berbeda", ujarnya.
Evy Flamboyan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|