Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Uni Eropa Usul Mantan Anggota PKI Diberi Hak Dipilih
Senin, 01 November 2004 | 19:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Jakarta --- Pemantau Pemilu dari Uni Eropa memuji pelaksanaan pemilu di Indonesia. Menurut lembaga ini dalam laporan akhirnya, seluruh proses pemilu secara umum berlangsung sesuai dengan ketentuan demokrasi.

Ketua Misi Pemantauan Pemilu Uni Eropa Glyn Ford MEP dalam konferensi persnya di Hotel Mandarin Oriental hari ini, Senin (1/11)mengungkapkan, hasil pemantuan dan rekomendasi itu diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono besok. "Suasana damai dan peralihan kekuasaan yang baru pertama kali berlangsung secara sukses dari pemerintahan yang dipilih secara demokratis ke pemerintahan lainnya sungguh merupakan suatu peristiwa yang bersejarah", katanya.

Di sisi lain, Uni Eropa merekomendasikan penghapusan peraturan seputar pemilu yang membatasi hak asasi manusia. Ford menyebut antara lain perlunya mantan anggota Partai Komunis Indonesia diberi hal untuk dipilih. Aturan lainnya yang dinilai melanggar HAM adalah syarat kesehatan bagi calon presiden, karena yang diperlukan hanya pemeriksaan kesehatan secara independen dan diumumkan kepada publik." Sebagai contoh salah seorang menteri di Inggris merupakan orang buta," ungkap Glyn.

Adapun pengamat pemilu dari Uni Eropa Domenico Tuccinardi mengatakan, rekomendasi yang akan diberikan pihaknya antara lain soal pemeliharaan data pemilih, serta penjadwalan pemilu dalam rangka mengantisipai pemilihan gubernur dan bupati/walikota secara langsung. "Pemilu legislatif di tingkat nasional dan pemilu presiden dijadwalkan dalam satu tahun dan semua pemilu di tingkat yang lebih rendah dilakukan pada tahun yang berbeda", ujarnya.

Evy Flamboyan

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pilkada Langsung Perlukan Dana Miliaran Rupiah
Pejabat KPU Lain Diduga Juga Terlibat Korupsi Senilai Rp 263 Miliar
Depdagri Siap Kerjasama dengan KPU untuk Pilkada Langsung
KPU Banyak Tinggalkan Hutang
Tahanan Kota Terpilih Menjadi Ketua DPRD Kota Bogor
Wali Kota Cirebon Mulai Disidang
Polisi Tetapkan Chusnul Mariyah Sebagai Tersangka
Depdagri Siapkan Piranti Hukum Pilkada Langsung
Pemantau Pemilu Minta Inpres No. 8/2002 Dicabut
Uji Materil Terpidana Pelanggaran Pemilu Ditolak MK
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Apa Kata Megawati Soekarnoputri
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data