|
nasional
Presiden: Tindak Tegas Aksi Sweeping Warga Asing
Senin, 01 November 2004 | 14:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan instruksi kepada
Wakil Kapolri Komisaris Jendral Adang Darajatun, agar menindak tegas para
pelaku aksi penyisiran dan pengusiran warga negara asing. Terutama berkaitan
dengan aksi sekelompok orang di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, yang
menyisir warga negara Thailand di sana.
Perintah Presiden kepada aparat keamanan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda, usai mendampingi Presiden menerima sembilan duta besar negara-negara ASEAN untuk Indonesia, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/11). "Dubes Thailand (Atchara Seriputra) memberikan informasi dan perkembangan terakhir di Thailand Selatan (kepada Presiden)," kata Hassan.
Hasan menambahkan, Dubes Seriputra juga menyampaikan penghargaan atas respon pemerintah Indonesia yang cepat, dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya di sini. Terutama, adanya pengamanan dan gelar pasukan polisi di kedutaan dan rumah kediaman duta besar.
Seperti diketahui, pekan lalu sejumlah warga muslim Thailand tewas dalam
aksi demonstrasi di Patani, Thailand Selatan. Kejadian ini menimbulkan aksi
demonstrasi dan memicu kemarahan sebagian umat Islam di Indonesia. Menurut
Presiden, demonstrasi dan demokrasi adalah hal yang wajar. Tapi upaya
memberikan perlindungan kepada warga negara asing di Indonesia juga sangat penting dilakukan.
Berkait pemberitaan adanya aksi penyisiran terhadap warga negara Thailand yang non muslim di Solo, Presiden segera memberikan responnya. "Tentu perlu dicek kebenarannya. Tapi Presiden telah memberikan respon ketika pagi ini membaca berita tersebut," kata Hassan. Menurut dia, Presiden telah menginstruksikan kepada Wakapolri untuk menanggulangi dan mengambil tindakan tegas terhadap aksi tersebut. "Karena Kapolri sedang terbang menuju Aceh," katanya. Tindakan-tindakan sepihak yang dapat menggangu keamanan dan kenyawamanan warga negara asing di Indonesia.
Yura Syahrul-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|