|
Nasional
Menteri Pekerjaan Umum Serahkan Daftar Kekayaan
Senin, 01 November 2004 | 13:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, menyerahkan laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (1/11). Sebelumnya, dua menteri kabinet Indonesia Bersatu juga telah menyerahkan daftar kekayaannya ke KPK.
Menurut Joko, kesibukannya sebagai menteri baru menyebabkan pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menjadi terlambat. "Mengisinya habis sahur," ujar Joko. Selain itu, lanjut Joko, formulir yang harus diisi tidak mudah, karena menyangkut bukti kepemilikan yang harus dilampirkan dalam laporan tersebut. "Laporan itu berisi harta yang bergerak maupun yang tidak bergerak," kata dia.
Dalam laporannya tersebut, pejabat negara juga melampirkan surat kuasa kepada KPK untuk mengumumkan harta kekayaan kepada publik. "Dokumen ini diteliti satu-satu, yang jelas di dalamnya harus menyertakan harta bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki. Publikasinya nanti setelah pemeriksaan dilakukan," kata Sjahruddin Rasul, Wakil Ketua KPK.
Menurutnya, seluruh menteri akan melaporkan LHKPN dalam satu minggu ini. Direncanakan pukul 14.30 WIB, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin akan menyerahkan daftar kekayaannya ke KPK.
Sutarto - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|