Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Mabes Polri Tidak akan Menahan Surat Izin Pemeriksaan
Senin, 01 November 2004 | 13:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polda Metro Jaya tidak akan menghambat surat izin pemeriksaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kepala-kepala daerah yang tersangkut dugaan korupsi. Mabes akan meneruskan surat izin ke Kepolisian Daerah (Polda). "Surat melalui sekretaris umum nanti akan dinaikan ke Kapolri. Baru diteruskan ke Polda yang meminta," kata juru bicara Mabes Polri Irjen Polisi Paiman, saat dicegat wartawan di Mabes Polri, Senin (1/11).

Pihaknya tidak akan menahan surat yang sudah keluar izinnya dari Presiden Yudhoyono pada Sabtu (30/10) lalu. Seperti diketahui, juru bicara Presiden menyatakan kepada media bahwa Presiden sudah mengeluarkan izin pemeriksaan kepala daerah terkait dugaan korupsi, seperti Walikota Depok Badrul Kamal, Bupati Banyuwangi Samsul Hadi, dan Bupati Nabire, Papua Petrus Youw.

Paiman melanjutkan, dia belum tahu persis kapan surat izin tersebut akan dikirimkan ke tiga Polda. Hari ini, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar masih berada di Aceh. Tetapi, Paiman katakan, wakil kepala Polri Adang Dorodjatun juga berwenang meneruskan surat itu ke Polda. "Tidak mungkin ditahan-tahan tapi kita akan teruskan. Ada Pak Waka (Wakapolri). Secepatnya akan kita teruskan," ujarnya. Ia tambahkan juga kasus korupsi merupakan prioritas Polri bersama pemerintahan Presiden Yudhoyono 100 hari pertama.

Martha Warta - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dua Menteri Laporkan Kekayaan
Acuan Departemen Keuangan : Good Governance
Pejabat KPU Lain Diduga Juga Terlibat Korupsi Senilai Rp 263 Miliar
Suap di Indonesia Terlalu Tinggi
Disiapkan 28 Ruangan Khusus Koruptor di LP Nusakambangan
Kapolri: Polisi Pasif Bergerak
Deregulasi Jadi Program 100 Hari Mari Pangestu
Sidang Kabinet Bahas Program 100 Hari Pertama
Presiden Minta Dirjen Bea dan Cukai Berantas Penyelundupan
Belum Ada Anggota DPR dan DPD yang Laporkan Kekayaan
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Erry Riyana Hardjapamengkas
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data