Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

DPR Prioritaskan Surat Megawati Soal Panglima TNI
Minggu, 31 Oktober 2004 | 14:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua DPR Agung Laksono mengatakan DPR akan memprioritaskan membahas surat mantan Presiden Megawati yang menyetujui pengunduran diri Panglima TNI Endriartono Sutarto. Ia mengelak bahwa DPR mengabaikan surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mencabut surat Megawati.

Agung memastikan tidak ada perbedaan pendapat tentang penggantian Panglima antara Presiden Yudhoyono dan DPR. "Setelah ketemu Presiden, ada sinyal bahwa apa yang diusulkan Megawati maupun Yudhoyono mengganti Panglima TNI Endriartono, kemungkinannya sama, yaitu KSAD Ryamizard Ryacudu," kata Agung di Jakarta kemarin.

Mengenai interpelasi yang akan dilakukan anggota DPR, Agung mengatakan, itu hak anggota DPR dan masih berupa wacana. "Untuk menjadi hak interpelasi harus melalui prosedur panjang, seperti melalui rapat paripurna, badan musyawarah, dan seterusnya."

Diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemungkinan besar akan mengajukan KSAD Jenderal Ryamizard Ryacud sebagai calon Panglima TNI. Itu diungkapkan Ketua DPR Agung Laksono dan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra seusai pertemuan Presiden dengan pemimpin DPR di Istana Merdeka, Jumat. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan, DPR tetap melanjutkan pembahasan pergantian Panglima TNI, sementara Presiden mempersiapkan calon Panglima TNI.

The Indonesian Human Rights Watch (Imparsial) mendukung pernyataan Ketua DPR untuk mendahulukan membahas surat Megawati. Direktur Eksekutif Imparsial Rachlan Nashidik mengatakan, tindakan Presiden Yudhoyono menarik kembali keputusan yang telah masuk ke DPR sebagai langkah terburu-buru dan tidak cerdas. "Seharusnya Presiden memberi kesempatan dan mengikuti proses yang sudah masuk di DPR."

Sunariah

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Surat Mega Dibahas, Macetnya Pergiliran Dipertanyakan
Ketua DPR Inspeksi Pasar
Surat Presiden Megawati Bisa Ditarik Presiden Yudhoyono
Mosi Tidak Percaya Koalisi Kerakyatan
Alvin Lee Turuti Putusan Fraksi
Presiden Tidak Akan Hadiri Sidang Interpelasi DPR
PAN Merasa Dikhianati DPR
DPR Tetapkan Ryamizard Sebagai Panglima TNI
Fraksi Partai Demokrat Tolak Keputusan Rapat Paripurna DPR
Pimpinan DPR ke Istana Ketemu Presiden.
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Sejarah TNI AU
Spesifikasi F-16
Profil Endriartono Sutarto
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
PP RI No.3 Thn.2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota Kepolisian Republik Indonesia
PP RI No.2 Thn.2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia
> selengkapnya...

Website

Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data