|
Nasional
Presiden Belum Beri Persetujuan Penyidikan Gubernur Sumatera Barat
Sabtu, 30 Oktober 2004 | 20:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden belum memberikan surat persetujuan penyidikan terhadap tersangka korupsi Gubernur Sumatera Barat.
“Presiden baru menandatangani surat persetujuan untuk penyidikan 1 bupati dan 2 walikota” ujar juru bicara kepresidenan Andi Malarangeng.
Untuk kasus Gubernur Sumatera Barat, lanjutnya, belum ada persetujuan penyidikan karena belum ada pengajuannya. “Bila ada pengajuan nanti akan segera diproses,” tambahnya.
Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar kepada wartawan ketika dikonfirmasi mengenai penetapan status tersangkanya mengatakan,“Saya akan mengikuti sesuai dengan ketentuan hukum.”
Dia mengatakan hal itu kepada wartawan seusai Safari Ramadhan di Padang, Jum’at malam. noffi triana firman/ferbrianti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|