Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Presiden Belum Beri Persetujuan Penyidikan Gubernur Sumatera Barat
Sabtu, 30 Oktober 2004 | 20:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden belum memberikan surat persetujuan penyidikan terhadap tersangka korupsi Gubernur Sumatera Barat.

“Presiden baru menandatangani surat persetujuan untuk penyidikan 1 bupati dan 2 walikota” ujar juru bicara kepresidenan Andi Malarangeng.

Untuk kasus Gubernur Sumatera Barat, lanjutnya, belum ada persetujuan penyidikan karena belum ada pengajuannya. “Bila ada pengajuan nanti akan segera diproses,” tambahnya.

Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar kepada wartawan ketika dikonfirmasi mengenai penetapan status tersangkanya mengatakan,“Saya akan mengikuti sesuai dengan ketentuan hukum.”

Dia mengatakan hal itu kepada wartawan seusai Safari Ramadhan di Padang, Jum’at malam. noffi triana firman/ferbrianti

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gubernur Sumatera Barat Jadi Tersangka Korupsi Rp 6,4 miliar.
Dugaan Korupsi DPRD Kota Malang Rp 2,1 Miliar Dilaporkan KPK
Tersangka Korupsi APBD Solo Bertambah Satu
Baju Tahanan Untuk Para Koruptor
Kasus Korupsi di KalSel Dibawa Ke KPK
Koruptor DPRD Depok, Jadi Kandidat Ketua
25 Anggota Dewan Kendari Disidang
Kejati Jateng Ditekan Hentikan Penyidikan Anggota DPRD
Bekas Sekda Lampung Ditahan di LP Rajabasa
Empat Anggota Dewan Solo Tersangka Korupsi Diperiksa
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data